LPKNI Gerudug Kantor Disperindagkop Merangin Imbas Gas LPG 3 Kg Langka

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Gegara kelangkaan tabung gas LPG 3 kg subsidi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Merangin. Disperindagkop dan UKM didemo , Selasa (21/5/2024).

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Merangin meminta agar Dinas Disperindagkop Kabupaten Merangin segera mengatasi kesulitan warga menukarkan tabung gas.

Pantauan Suara Utama kantor yang berada di JL. Jendral Sudirman, Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin ini mendapat pengawalan dari kepolisian.

Dalam orasinya di hadapan pegawai Disperindag, salah satu pendemo Gondo Irawan menyampaikan keluhannya atas kelangkaan tabung gas di pasaran.

Menurutnya kelangkaan yang terjadi sudah berlangsung lama.

Untuk itu ia meminta agar Disperindag kop Kabupaten Merangin terus menelusuri dan mencari penyebab terjadinya kelangkaan.

“Kita meminta agar ada upaya tegas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Merangin untuk segera mengatasi kelangkaan ini,” ujar Gondo

 

IMG 20240522 082440 LPKNI Gerudug Kantor Disperindagkop Merangin Imbas Gas LPG 3 Kg Langka Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Ditempat yang sama H. Sukarlan SE selaku Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), memberi waktu 30 hari kerja agar masalah terkait dengan mahal dan langka LPG Subsidi 3 kg segera teratasi dengan mencari solusi terbaik.

“Kami berikan waktu 30 hari kerja untuk tindaklanjuti dan action terkait permasalahan mahal dan langka LPG Subsidi 3 kg di Merangin” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Portal Jalan di Seputaran Rumah Sakit Raudah Bangko, Ganggu Akses Umum

Ditambahkannya lagi menurut Sukarlan, menurutnya pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat menyolok karena meningkatnya penggunaan gas tersebut, Akibat dari itu masyrakat terpaksa harus membayar tinggi,walaupun dari kalangan menengah kebawah

“Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Pemda harus harus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum dari agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pelanggaran,” Tambahnya.

Masih menurut dia, dalam hal ini Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya.

“Apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas yang signifikan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Merangin, ya kita akan lanjutkan ke Disperindagkop Provinsi Jambi dan Pertamina Jambi,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru