LKAAM: Dukung Penuntasan Tambang Ilegal, Tegaskan Peran Adat Minangkabau

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 02 Oktober 2025 —
Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menuntaskan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen adat Minangkabau untuk menjaga kelestarian alam sesuai falsafah “alam takambang jadi guru.”

“Alam adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh keserakahan sesaat,” tegas perwakilan LKAAM dalam pernyataan resmi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LKAAM: Dukung Penuntasan Tambang Ilegal, Tegaskan Peran Adat Minangkabau Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjaga Marwah Adat

Dengan berdiri di garis depan menolak tambang ilegal, LKAAM menegaskan kembali peran adat sebagai benteng moral masyarakat Minang. Sikap ini sekaligus memperlihatkan independensi adat yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.

Harapan untuk Generasi Muda

LKAAM juga menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan akan membuat adat kembali relevan di mata generasi muda. “Kita ingin anak muda melihat adat bukan sekadar simbol masa lalu, tapi sebagai kekuatan moral yang peduli masa depan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kereta Ekonomi New Generation: Kursi Bisa Diputar Sesuai Arah Keinginan, Nyaman dan Modern

Sikap Independen dan Kolektif

LKAAM menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan secara kolektif melalui musyawarah adat lintas nagari. Lembaga adat hanya mengambil peran sebagai pengawal moral dan sosial, bukan eksekutor hukum. Untuk itu, LKAM mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Menolak Politisasi

Dalam kesempatan ini, LKAAM juga menegaskan agar isu tambang ilegal tidak dijadikan komoditas politik. “Kami berdiri untuk adat dan rakyat, bukan untuk partai atau individu,” demikian pernyataan resmi LKAAM.

Kesimpulan
Langkah penutupan tambang ilegal adalah momentum penting bagi Sumatera Barat untuk menata kembali kelestarian lingkungan. LKAAM siap menjadi penyeimbang dan suara moral masyarakat Minangkabau agar tanah pusaka tetap terjaga demi generasi mendatang.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru