KPU Ketapang Laksanakan FGD Tahapan Pilkada Ketapang Sesuai Keputusan MK.

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Media dalam pelalsanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

KPU Kabupaten Ketapang melalsanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) hari ini senin 26 September 2024. bertempat di Nordu Coffe Jalan MT. Haryono.

Dalam Penjelasan Ahmad Saufi ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang) menyampaikan terkait situasi yang berkembang saat ini terutama pasca di terrbitkan nya keputsan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024. KPU ketapang melaksanakan keputusan tersebut.

Berkaitan dengan itu maka KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 Tentang Perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024. Tentang pencalonan Gubenur dan wakil. Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dam wakil wali Kota.

Saufi menambahkan ” ada beberapa amar putusan yang berubah tidak semua berubah.

Selanjutnya Saufi menjelaskan KPU Ketapang membuka pendaftaran selama tiga hari yaitu pada tanggal, 27 – 29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 08.00 – 16.00. Sedangkan hari ketiga akan ditutup pukul 11.59 WIB.

Selain itu, Saufi menjelaskam terkait pemberlakuan aturan pendaftaran yang mengacu  putusan MK nomor 60 dan 70.

Mereka memastikan syarat pencalonan memakai sistem persentasi suara sah hasil Pemilu 2024 sesuai putusan MK Nomor 60. Bukan lagi perolehan kursi.

“Ketapang masuk katagori jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa. Sesuai putusan MK,
Parpol atau gabungan Parpo bisa mengusung pasangan bilamana memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen,”

Saufi menjelaskan, “Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 414.830 jiwa,
suara sah semua Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Ketapang sebanyak 308.505.

“Jika dihitung 8,5 persen dari suara sah semua Parpol hasil Pemilu, maka syarat untuk mengusung pasangan calon adalah 26.223 suara.

Kemudiam untuk proses pemdaftaran KPU sudah Menyurati parpol dan gabungan parpol. dengan penegasan hal terpenting nya sudah membentuk tim pasangan calon dan Lo, Admin dan operator Silon Kada.

Jadi semua document persyaratan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati wajib disampaikam baik dalam bentuk fisik maupun silon. (sistem Informasi Pencalonan).




BACA JUGA :  Kasus Pelecehan di Dumai, DJ Sukabumi Resmi Mengadu ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Berita Terbaru