Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

- Writer

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

umkm baru 1 Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara UtamaSUARA UTAMA, Tanggamus – Isu pengalihan fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus menjadi Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) memicu protes keras dari pelaku UMKM. Langkah ini dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan usaha kecil yang menggantungkan harapan pada fasilitas tersebut.

Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi II DPRD Tanggamus dari PAN, Sumiati, SH, memilih untuk tidak memberikan komentar. “No comment,” tulisnya singkat pada Selasa, 3 Desember 2024.

Sementara itu, anggota Komisi II dari PDIP, Rahman Agus, memberikan respons berbeda ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Ia mengaku belum sepenuhnya memahami situasi ini dan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi II.

“Saya belum tahu persis detailnya. Insha Allah nanti kita ketemu, Bang. Jumat atau Senin saya kabari, kami baru pulang dari perjalanan dinas di Bali,” ujar Rahman Agus.

Sampai saat ini, pihak DPRD Tanggamus masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kontroversi ini. Pelaku UMKM berharap ada solusi yang tidak merugikan mereka mengingat peran sentra UMKM yang vital dalam perekonomian lokal.

4o
You said:

Penulis : Irawan

Editor : Irawan

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB