SUARA UTAMA, Tanggamus – Isu pengalihan fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus menjadi Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) memicu protes keras dari pelaku UMKM. Langkah ini dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan usaha kecil yang menggantungkan harapan pada fasilitas tersebut.
Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi II DPRD Tanggamus dari PAN, Sumiati, SH, memilih untuk tidak memberikan komentar. “No comment,” tulisnya singkat pada Selasa, 3 Desember 2024.
Sementara itu, anggota Komisi II dari PDIP, Rahman Agus, memberikan respons berbeda ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Ia mengaku belum sepenuhnya memahami situasi ini dan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi II.
“Saya belum tahu persis detailnya. Insha Allah nanti kita ketemu, Bang. Jumat atau Senin saya kabari, kami baru pulang dari perjalanan dinas di Bali,” ujar Rahman Agus.
Sampai saat ini, pihak DPRD Tanggamus masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kontroversi ini. Pelaku UMKM berharap ada solusi yang tidak merugikan mereka mengingat peran sentra UMKM yang vital dalam perekonomian lokal.
You said:
Penulis : Irawan
Editor : Irawan