Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
SUARA UTAMA, Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar konferensi pers akhir tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, di Aula Kopi Bathok Purbalingga, pada Selasa (31/12/2024).
Kapolres Purbalingga menyampaikan, “Pada hari ini, saya akan memaparkan anev akhir tahun Polres Purbalingga. Secara umum, situasi kamtibmas di Kabupaten Purbalingga aman dan kondusif.”
“Angka kriminalitas di Kabupaten Purbalingga menurun pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023,” ucap Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan bahwa pada tahun 2023 terjadi 911 kasus kriminalitas, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 679. Artinya, ada tren penurunan kasus kriminalitas sebesar 25,4 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Dojo Dharmawangsa Kodim Purbalingga Kembali Torehkan Prestasi
Selanjutnya, kasus pelanggaran atau tindak pidana ringan (tipiring), menurut Kapolres, jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 terdapat 4 kasus tipiring, sedangkan pada tahun 2024 ada 94 kasus yang diproses.
“Hal ini karena adanya penindakan kasus tipiring secara komprehensif menjelang Pilkada 2024 oleh Polres hingga Polsek jajaran,” ungkap Kapolres.
Kemudian, kasus bencana alam pada tahun 2024 sebanyak 8 kasus, menurun dari tahun 2023 yang mencapai 21 kasus. Namun demikian, pada tahun 2024 ada sejumlah kasus bencana alam yang menjadi perhatian, seperti angin ribut di wilayah Kemangkon dan tanah longsor yang menyebabkan jembatan putus.
“Untuk bencana alam di tahun 2024, Alhamdulillah tidak menimbulkan korban jiwa, hanya sejumlah kerugian materiil seperti rumah rusak, jembatan roboh, dan lain sebagainya,” kata Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kasus kriminal yang paling menonjol adalah kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 23 kasus pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, berhasil diungkap sebanyak 15 kasus.
Kemudian, kasus pencurian biasa sebanyak 11 kasus, perjudian 9 kasus, penganiayaan berat 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, penggelapan 13 kasus, penipuan 6 kasus, perlindungan anak 8 kasus, KDRT 2 kasus, penyalahgunaan senjata tajam 7 kasus, penganiayaan 5 kasus, dan persetubuhan terhadap anak sebanyak 3 kasus.
“Untuk kasus bunuh diri pada tahun 2024 ini ada peningkatan di Kabupaten Purbalingga. Pada tahun 2023 terjadi 5 kasus bunuh diri, sedangkan pada tahun 2024 terjadi 18 kasus,” jelas Kapolres.
Kemudian, disampaikan tentang kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga, jumlahnya mencapai 27 kasus. Dari jumlah tersebut, terdiri dari narkotika 18 kasus, psikotropika 4 kasus, dan obat berbahaya 5 kasus.
Terkait anev kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024, disampaikan bahwa jumlahnya mengalami penurunan. Pada tahun 2023 terjadi 683 kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun 2024 terjadi 551 kasus.
“Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan, turun 4 orang, dari 67 menjadi 63. Luka berat naik dari 0 menjadi 1 orang, dan luka ringan turun dari 805 menjadi 643,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan terkait kesiapan personel dalam Operasi Lilin Candi 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan pengalihan arus saat malam tahun baru.
“Upaya yang dilakukan untuk menjaga kamtibmas dilaksanakan melalui patroli skala besar gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, cooling system melalui Safari Subuh, Safari Jumat, dan Bakti Sosial, menggandeng potensi masyarakat, ormas, dan FKPM untuk menjaga kamtibmas, serta membentuk pleton siaga bencana,” jelas Kapolres.
Penulis : Dedi Widiyanto
Editor : Dedi Widiyanto
Sumber Berita : Humas Polres Purbalingga