Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi (KAMPD) Bandar Lampung Gelar Sayembara Tolak Politik Uang Untuk Pilkada 2024

- Writer

Sabtu, 2 November 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Bandar Lampung – Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi (KAMPD) Bandar Lampung mengadakan sosialisasi terkait sayembara penolakan politik uang di Pilkada Kota Bandar Lampung 2024.

Sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (1/11) ini dilakukan melalui pemasangan banner di titik-titik strategis kota, termasuk di sekitar Tugu Adipura, sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi.

Dalam banner yang dipasang, KAMPD menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan pelaku politik uang dengan bukti yang sah. Nick Kurniawan, Koordinator KAMPD Bandar Lampung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap praktik kecurangan dalam pemilu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi (KAMPD) Bandar Lampung Gelar Sayembara Tolak Politik Uang Untuk Pilkada 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses Pilkada yang jujur dan bersih. Melalui sayembara ini, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya demokrasi yang bebas dari politik uang,” ujar Nick.

BACA JUGA :  Bawaslu Dogiyai Papua Gelar Bimtek Penaganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Ia menambahkan, praktik politik uang biasanya meningkat pada pekan terakhir menjelang pemilihan, dengan cara membujuk masyarakat melalui iming-iming uang atau bantuan. Masyarakat yang menemukan indikasi tersebut dapat melapor ke Bawaslu Kota Bandar Lampung, Panwascam di 20 kecamatan, atau melalui kontak yang disediakan oleh KAMPD.

Nick juga menekankan bahwa peran KAMPD adalah sebagai pendukung dalam pengawasan pemilu, dan bukan sebagai pihak penegak hukum pemilu. Namun, mereka akan memberikan apresiasi berupa hadiah Rp10 juta dari dana swadaya komunitas KAMPD bagi setiap pelapor yang terbukti menemukan kasus politik uang.

KAMPD berharap inisiatif ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.

Sayembara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat untuk mengawasi proses Pilkada demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kota Bandar Lampung.

 

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : KAMPD Bandar Lampung

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB