SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca Penayangan Pemberitaan sebelumnya, Perihal penebangan pohon/kayu sengon pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2026. Yang mana, kayu tersebut tertanam di pinggir jalan PU (Rumija) ruas jalan pekalen -Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 10/02/2026.
Warga desa Gading kulon dusun muebang kecamatan Banyuanyar “Sunar” sebagai penanam kayu sengon dan yang menebang nya. akhirnya membuat klarifikasi kepada petugas dari Dinas PUPR ruas jalan pekalen -klenang kidul.
“Ya memang saya yang menanam kayu di pinggir jalan. saya memang tidak punya lahan sama sekali. jadi saya coba tanam kayu di pinggiran. ini buka untuk bisnis, ini untuk makan, sekarang sudah habis uang untuk beli beras. “Ucap nya dengan bahasa Madura.
Sementara petugas dari Dinas PUPR kabupaten Probolinggo ruas Jalan pekalen -Klenang kidul “Jamil” mengatakan bahwa pada saat penanaman kayu sengon tersebut dirinya belum bertugas di ruas jalan Pekalen -Klenang kidul.
“Sebetul nya waktu tanam bukan masa saya yang di wilayah itu, harapan saya sebagai warga yg baik setidaknya ijin kalau memanfaatkan tanah di sepanjang jalan atau sepadan sungai. “Tegas nya.
Penulis : Ali Misno












