Khilafah: Jalan Tengah Pertarungan di Antara Kapitalisme dan Sosialisme?

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Di panggung global hari ini, dua model ekonomi besar—kapitalisme pasar bebas dan sosialisme terpusat—sering dipertentangkan sebagai jawaban tunggal atas masalah kemakmuran dan keadilan. Namun pengalaman empiris menunjukkan bahwa keduanya memiliki kelemahan struktural: kapitalisme menghasilkan dinamika pertumbuhan tetapi sering disertai ketimpangan yang tajam; sosialisme menjanjikan pemerataan tetapi rentan terhadap inefisiensi, birokrasi dan hambatan inovasi. Dalam konteks inilah gagasan khilafah—atau lebih luas, kerangka ekonomi-politik yang berakar pada prinsip-prinsip ekonomi Islam—diangkat oleh sebagian intelektual sebagai “jalan tengah” yang menggabungkan etika, aturan institusional, dan mekanisme distribusi untuk mengatasi kebuntuan kedua model tadi. (jstor.org)

  1. Konsep dasar: apa yang dimaksud “Khilafah” sebagai solusi ekonomi?
    Bila dipahami dalam terminologi ekonomi, rujukan ke khilafah bukan sekadar klaim ideologis tentang kekuasaan politik—melainkan penegasan kembali beberapa prinsip ekonomi Islam yang bersifat normatif dan institusional: kepemilikan campuran (private, publik, wakaf), larangan riba (bunga), mekanisme redistribusi wajib (zakat, infaq, sedekah), instrumen sosial seperti waqf, dan tata kelola publik yang menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan (maqashid al-shariah). Prinsip-prinsip ini dimaksudkan untuk menahan akumulasi kekayaan yang ekstrem sekaligus mendorong inisiatif swasta yang produktif—mencari titik keseimbangan antara kebebasan pasar dan tanggung jawab negara. (Journal of Universitas Airlangga)
  2. Dukungan pemikiran akademis: “third way” ekonomi Islam
    Beberapa ekonom dan sejarawan ekonomi menyebut ekonomi Islam sebagai “third way” — jalan alternatif di luar liberalisme pasar dan sosialisme negara. Timur Kuran, misalnya, membahas bagaimana institusi-institusi yang dibentuk dalam tradisi Islam historis membatasi perilaku pasar yang merugikan dan sekaligus mendorong koordinasi ekonomi yang efisien, sehingga membentuk suatu cara tersendiri mengorganisasi aktivitas ekonomi. Sementara M. Umer Chapra menekankan bahwa kerangka ekonomi Islam menawarkan fondasi moral dan kebijakan mikro-makro yang dapat mengarahkan pembangunan lebih adil dan stabil, termasuk pengaturan sistem keuangan agar tidak terjebak dalam spekulasi dan ketidakstabilan. Pilar-pilar pemikiran ini menjadi dasar klaim bahwa model berbasis nilai Islam dapat menjadi alternatif yang terukur. (jstor.org)
  3. Mekanisme ekonomi konkret: bagaimana khilafah/ekonomi Islam menangani kelemahan kapitalisme dan sosialisme
  • Redistribusi terstruktur (zakat & kebijakan fiskal): Zakat yang terorganisir dan dipadukan dengan kebijakan fiskal dapat mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan daya beli kelompok paling rentan, tanpa meniadakan kepemilikan pribadi seperti di beberapa model sosialis. Penelitian empiris mengenai manajemen zakat menunjukkan potensi signifikan bila dikelola transparan dan profesional. (e-journal.iainsalatiga.ac.id)
  • Pengaturan keuangan (larangan riba & instrumen keuangan syariah): Larangan riba mendorong pengembangan instrumen keuangan berbasis risiko/keuntungan (mudarabah, musyarakah), yang seharusnya meratakan risiko dan mencegah gelembung utang konsumtif—sebuah bantahan terhadap kegagalan pasar keuangan yang kerap memicu krisis. Literatur review tentang keuangan Islam mencatat bahwa sistem ini menawarkan stabilitas tertentu, tetapi juga menghadapi tantangan integrasi ke pasar global. (horizon.documentation.ird.fr)
  • Kepemilikan dan wakaf sebagai jaring sosial: Waqf (endowment) berfungsi sebagai sumber pembiayaan publik berkelanjutan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial—mengurangi beban fiskal negara tanpa mengekang sektor swasta. Sejarah praktik wakaf menunjukkan kapasitasnya sebagai instrumen pembangunan jangka panjang. (jstor.org)
  1. Pendapat pakar dan bukti penelitian
  • M. Umer Chapra menegaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam bukan hanya soal larangan transaksi tertentu, melainkan tentang merancang insentif dan institusi agar tujuan keadilan sosial dan stabilitas tercapai. Chapra berulang kali menekankan pentingnya tata kelola dan kebijakan makro yang berpijak pada nilai-nilai tersebut. (iefpedia.com)
  • Timur Kuran memberi kerangka historis-institusional yang memperlihatkan bahwa praktik ekonomi Islam tradisional sering menciptakan penyeimbang yang efektif terhadap ekses pasar bebas sekaligus menghindari sentralisasi penuh ala pemerintahan sosialis. (jstor.org)
  • Studi-studi kontemporer (artikel dan makalah perbandingan) menemukan bahwa “ekonomi Islam”—dengan instrumen seperti zakat dan keuangan syariah—memiliki potensi untuk mengurangi ketimpangan dan menambah stabilitas, tetapi hasilnya sangat bergantung pada kualitas institusi, transparansi, dan integrasi dengan ekonomi modern. Beberapa penelitian kasus menunjukkan hasil positif dalam penanggulangan kemiskinan ketika kebijakan redistribusi Islam dikelola profesional. (DergiPark)
  1. Kritik dan masalah implementasi yang tak boleh diabaikan
    Menempatkan khilafah/ekonomi Islam sebagai “jalan tengah” bukan tanpa rintangan nyata:
  • Institusionalisasi dan kebijakan publik: Banyak praktik sejarah terkait khilafah tidak langsung dapat dipindah ke negara modern tanpa rekayasa institusional. Pembentukan sistem pajak-zakat nasional yang efisien, mekanisme klaim hak milik, serta regulasi pasar memerlukan negara berkapasitas tinggi. Studi menekankan bahwa keberhasilan bergantung pada tata kelola, bukan sekadar retorika. (Journal UINSGD)
  • Keragaman sosial-politik: Negara-negara kontemporer sangat plural—agama, etnis, pandangan politik—menerapkan kerangka berbasis agama sebagai kebijakan negara memerlukan pendekatan inklusif agar tidak memicu eksklusi atau resistensi politik.
  • Integrasi ke pasar global: Sistem keuangan syariah masih harus menghadapi tantangan likuiditas, standar internasional, serta hubungan dengan pasar modal global. Literatur review menunjukkan ada kemajuan, tetapi juga keterbatasan operasional yang perlu diatasi lewat inovasi produk dan harmonisasi regulasi. (horizon.documentation.ird.fr)
  1. Rekomendasi kebijakan (pragmatis) untuk menjadikan gagasan ini relevan
    Jika tujuan adalah menjadikan prinsip-prinsip ekonomi Islam sebagai solusi keseimbangan antara pasar dan negara, langkah-langkah praktis meliputi:
  1. Memperkuat institusi redistribusi — profesionalisasi pengelolaan zakat/waqf dan integrasi data kemiskinan untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran. (e-journal.iainsalatiga.ac.id)
  2. Pengembangan keuangan inklusif berbasis syariah — dorong produk berbagi risiko dan modal kerja (mudarabah, musyarakah) untuk UKM, serta perbaiki standarisasi hukum kontrak syariah. (horizon.documentation.ird.fr)
  3. Transparansi dan tata kelola publik — agar klaim moral tak hanya jadi slogan, perlu mekanisme akuntabilitas publik yang kuat. Chapra menekankan peran tata kelola yang baik untuk merealisasikan tujuan ekonomi Islam. (iefpedia.com)
  4. Pendekatan bertahap dan kontekstual — adopsi elemen-elemen yang terbukti efektif ke dalam kerangka hukum negara tanpa mengabaikan hak minoritas dan prinsip konstitusional.
  1. Penutup: jalan tengah yang butuh keberanian reformasi
    Menggagas khilafah sebagai “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme adalah usaha intelektual yang menarik dan—jika dipraktikkan secara teknis dan inklusif—mampu menawarkan solusi untuk beberapa kelemahan sistem dominan saat ini. Namun klaim normatif itu harus diuji oleh institusi, data, dan pengalaman kebijakan nyata: tanpa manajemen publik yang profesional, integrasi ekonomi modern, dan sikap inklusif terhadap pluralitas, gagasan tersebut berisiko jadi sekadar alternatif retoris. Oleh karena itu, wacana ini paling berguna bila diperlakukan sebagai ajakan untuk menguji dan mengadaptasi prinsip-prinsip etis ekonomi Islam ke dalam kebijakan pragmatis yang meningkatkan keadilan dan stabilitas ekonomi — bukan sebagai formula tunggal tanpa rekayasa institusional. (jstor.org).
BACA JUGA :  Irjan Pol Drs. Nanang Avianto, MSi. Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Sekaltim

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru