Pessel SUARA UTAMA.id, Menyikapi adanya pemberitaan Di Media Sosial Ketua KAN Lunang Kecamatan Lunang,Kabupaten Pesisir Selatan,Ninik Mamak Suku Nan Salapan Merasa ter imidinasi Oleh berita yang beredar di media Sosial,sejumlah pemangku adat setempat angkat bicara Karna Ketua KAN Suku Nan Salapan Telah Di Tuduh Untuk Menyerobot Tanah yang berada di blok D Lunang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maradis Dt Rahmat Setio yang saat ini menjabat sebagai Ketua KAN ninik mamak Suku Nan Salapan Lunang, membantah keras Dengan ada nya berita viral Tentang Penyerobotan Tanah tersebut. Menurut dia, berita yang diterbitkan beberapa media adalah tidak benar. Penegasan Maradis, pihaknya tidak pernah menyatakan, maupun memberikan pernyataan yang beredar tersebut .
“ya, berita tersebut itu tidak benar. kami Ninik mamak Suku Nan Salapan Lunang, tidak pernah menyerobot tanah Di blok D Lunang, seperti berita-berita yang beredar di Medsos. itu adalah Hoaks,” tegas Maradis , saat dikonfirmasi,Oleh awak Media Rabu (4/9/2024) Di kantor Wali Nagari Lunang Utara.
Selain itu, lanjut dia, untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang beredar, dirinya juga sudah mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Penghulu Lunang. ”sekali lagi kami tegaskan, terkait Berita yang beredar Tersebut , itu tidak benar.Tutupnya
Penegasan yang sama juga disampaikan Oleh Sekretaris KAN Ninik Mamak Suku Nan Salapan Lunang Zulrahman RJ Mudo . Menurut dia, informasi yang beredar adalah tidak benar. Ninik mamak Suku Nan salapan Lunang tidak pernah Menyerobot kan Tanah dan berstetmen Sebagai Contoh Tauladan Bagi Sanak Kamanakan, seperti pemberitaan yang beredar. ”Kami Ninik Mamak Nan salapan Lunang.” tegasnya.
Pengakuan Maradis, Ninik mamak Nan salapan lunang.Dalam adat kita sudah ada bahwa Ninik mamak, didalam tiap luhah ada yang berjalan dulu selangkah, berkata dulu sepatah.dan kami tidak Menerima apa bila nama kami di coreng di muka sanak kemenakan kami dan kami akan menindak lanjut permasalahan kami yang ter imidinasi oleh pihak lain.tutupnya.
Penulis : Beng Siswanto