Keputusan Politik Ini, “Mungkin” Akan Mengakhiri Masa Jabatan Jokowi dengan Husnul Khotimah

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA- Kemarin, Kamis (10/10), saya melakukan perjalanan dari Rawajitu Timur Tulang Bawang menuju Bandar Lampung dengan jarak tempuh sekitar 220 KM tanpa melalui jalan tol.

Sepanjang perjalanan, ada hal menarik yang saya perhatikan yakni minimnya alat peraga kampanye (APK) pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono (Arjuno). Padahal, Arinal adalah calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur. APK mereka, seperti baliho dan spanduk, terlihat sangat jarang, bahkan dapat dihitung dengan jari. Hal ini memunculkan tanda tanya, mengingat Arinal sebagai petahana seharusnya memiliki akses lebih luas untuk memobilisasi dukungan visual di ruang publik. Sebelumnya, dalam Pilkada 2019, konon beliau didukung oleh salah satu raja kebun tebu di Lampung.

Di sisi lain, pasangan RMD dan Jihan justru mendominasi APK di berbagai titik sepanjang jalan dari Rawajitu Timur menuju Bandar Lampung. Sepertinya, hal serupa terjadi di seluruh wilayah Lampung.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Keputusan Politik Ini, "Mungkin" Akan Mengakhiri Masa Jabatan Jokowi dengan Husnul Khotimah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal lain, banyak bakal calon Bupati Tulang Bawang yang sejak jauh hari sudah menyebar APK- masih terpampang sepanjang jalan- telah mengeluarkan modal besar, namun akhirnya tidak jadi maju, gigit jari, karena tidak mendapat dukungan partai.

Ide Lama yang Belum Usang: Pemilihan Gubernur Tak Langsung

Saya kemudian merenung, seandainya saja kemaren-kematen itu Presiden Jokowi mendorong perubahan sistem pemilihan gubernur dari yang dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)? Langkah ini, meskipun terkesan kontroversial, bisa menjadi bagian dari husnul khotimah dalam menutup masa jabatan beliau.

Saya yakin ide ini akan mendapat dukungan mulus dari partai-partai politik. Mengingat sebelumnya, undang-undang besar seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan tanpa banyak kendala politis. Tak harus pake tangan MA dan MK. Apalagi, dalam sistem ini, justru tokoh partai politik dan anggota DPRD akan lebih diuntungkan.

BACA JUGA :  Perkuat Kaderisasi dan Silaturahmi, Yayasan AR Learning Center Sukses Gelar Webinar Nasional bersama Trainer Internasional

Pemilihan gubernur secara tidak langsung juga mungkin tidak akan banyak menuai resistensi dari rakyat. Pada kenyataannya, banyak yang memahami bahwa gubernur hanyalah perpanjangan tangan presiden di tingkat provinsi. Pemimpin yang lebih dekat dengan rakyat sehari-hari justru bupati dan wali kota, yang berperan dalam pelayanan publik. Jadi, bagi masyarakat awam, apakah gubernur dipilih langsung atau oleh DPRD, mungkin tidak terlalu signifikan.

Sistem ini juga membuka peluang baru bagi politik dinasti. Jika presiden ingin mendorong seseorang dari keluarganya atau lingkaran dekatnya untuk menjadi gubernur, sistem pemilihan tidak langsung ini akan mempermudah langkah tersebut. Lobi politik dengan DPRD jelas lebih sederhana dibandingkan harus menghadapi pemilihan langsung yang melibatkan jutaan pemilih.

Dari sudut pandang ekonomi politik, pemilihan gubernur oleh DPRD akan mengurangi beban biaya politik. Seorang calon tidak perlu mengeluarkan miliaran rupiah untuk APK atau sosialisasi yang mahal. Fokus bisa dialihkan pada lobi politik dengan anggota dewan yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Dengan demikian, fenomena mahalnya biaya politik yang selama ini menjadi kendala besar bisa diatasi.

Di sisi lain, kampanye yang minim di ruang publik juga dapat mengurangi gesekan sosial dan menjaga stabilitas politik. Dengan demikian, pemerintah provinsi bisa lebih cepat berfokus pada pembangunan.

Dalam skenario ini, bukan tidak mungkin langkah ini akan mempermudah tokoh seperti Kaesang atau Bobby untuk menjadi gubernur di provinsi mana pun yang Presiden Jokowi inginkan. Namun, masa jabatan Presiden Jokowi tinggal sedikit, hanya 9 hari lagi. Meski tampaknya sulit diwujudkan dalam waktu yang tersisa, ide ini mungkin bisa menjadi warisan pemikiran beliau yang dihidupkan di masa presiden berikutnya, seperti Presiden Prabowo.

 

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB