Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp

- Writer

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Serang – Terjadi insiden kekerasan di SMA BETET Serang yang menggemparkan, di mana seorang guru yang berinisial EW menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, EY. Insiden tersebut terjadi akibat selisih paham di grup WhatsApp sekolah. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 06  Desember 2023.

 

Kejadian bermula pada pukul 08.00 pagi di depan salah satu kelas, ketika kepala sekolah dan guru tersebut bertemu untuk membahas perbedaan pandangan yang terjadi di dalam grup WhatsApp. Selisih paham tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EY terhadap EW.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi melalui telephone, EY mengaku Tindakan yang dilakukan tersebut adalah bentuk kekesalan yang telah memuncak, kekesalan tersebut memuncak pada hari itu dan EY mengaku khilaf pada saat melakukan pemukulan.

Pada konfirmasi yang sama, EW menjelakan bahwa peristiwa tersbut terjadi sesaat sebelum ia memasuki ruang kelas untuk mengawas, EW mengaku bahwa perselisihan yang terjadi pada grup whatsapp bukanlah sesuatu yang berlebihan, itu adalah informasi umum yang diberikan sebagai pengingat. Namun yang terjadi adalah pemukulan yang dilakukan sebanyak dua kali di bagian pipi kiri.

BACA JUGA :  Pendakian Gunung Slamet Kembali Dibuka Mulai 8 Agustus 2024

Andi, bidang pengasuhan Yayasan BETET Serang saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun ia belum mengetahui secara rinci kronologi yang terjadi karena ia ada di dalam bidang internal dan pihak Yayasan juga belum memanggil pihak yang bersangkutan.

 

Korban, guru dengan inisial EW, telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, dengan nomor laporan TBLP/ 470 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Serang / Polresta Serang Kota / Polda Banten. Dalam laporannya, EW menggambarkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari korban. Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait insiden tersebut. Kami akan terus mengupdate perkembangan berita ini seiring dengan informasi yang diterima dari pihak berwajib.

Berita Terkait

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS
Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala
Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 
Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:42 WIB

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani

Berita Terbaru

Gedung Sate Pemprov Jabar (Sumber : Humas Pemprov Jabar)

Artikel

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB