Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp

- Writer

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Serang – Terjadi insiden kekerasan di SMA BETET Serang yang menggemparkan, di mana seorang guru yang berinisial EW menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, EY. Insiden tersebut terjadi akibat selisih paham di grup WhatsApp sekolah. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 06  Desember 2023.

 

Kejadian bermula pada pukul 08.00 pagi di depan salah satu kelas, ketika kepala sekolah dan guru tersebut bertemu untuk membahas perbedaan pandangan yang terjadi di dalam grup WhatsApp. Selisih paham tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EY terhadap EW.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepala Sekolah SMA BETET Serang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Guru Akibat Selisih Paham di Grup WhatsApp Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi melalui telephone, EY mengaku Tindakan yang dilakukan tersebut adalah bentuk kekesalan yang telah memuncak, kekesalan tersebut memuncak pada hari itu dan EY mengaku khilaf pada saat melakukan pemukulan.

Pada konfirmasi yang sama, EW menjelakan bahwa peristiwa tersbut terjadi sesaat sebelum ia memasuki ruang kelas untuk mengawas, EW mengaku bahwa perselisihan yang terjadi pada grup whatsapp bukanlah sesuatu yang berlebihan, itu adalah informasi umum yang diberikan sebagai pengingat. Namun yang terjadi adalah pemukulan yang dilakukan sebanyak dua kali di bagian pipi kiri.

BACA JUGA :  Puisi Pelangi Cinta Para Guruku

Andi, bidang pengasuhan Yayasan BETET Serang saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun ia belum mengetahui secara rinci kronologi yang terjadi karena ia ada di dalam bidang internal dan pihak Yayasan juga belum memanggil pihak yang bersangkutan.

 

Korban, guru dengan inisial EW, telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, dengan nomor laporan TBLP/ 470 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Serang / Polresta Serang Kota / Polda Banten. Dalam laporannya, EW menggambarkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari korban. Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait insiden tersebut. Kami akan terus mengupdate perkembangan berita ini seiring dengan informasi yang diterima dari pihak berwajib.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB