Kemenko PMK Hadirkan Aplikasi PPID: Masyarakat Kini Lebih Mudah Akses Informasi Publik

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 4 Oktober 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemenko PMK resmi meluncurkan Aplikasi PPID Kemenko PMK yang kini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemenko PMK, masyarakat dapat:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kemenko PMK Hadirkan Aplikasi PPID: Masyarakat Kini Lebih Mudah Akses Informasi Publik Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengajukan permohonan informasi publik sesuai prosedur yang berlaku.

Menyampaikan keberatan jika permohonan informasi tidak ditindaklanjuti secara tepat.

Memantau status permohonan informasi secara real time.

Mengakses berbagai dokumen publik yang telah disediakan secara terbuka.

Wujud Transparansi Pemerintah

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko PMK menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kemenko PMK dalam mendukung prinsip good governance.

> “Dengan hadirnya Aplikasi PPID, kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang menjadi haknya. Hal ini juga sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pembangunan manusia dan kebudayaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

 

Peluncuran aplikasi PPID ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital, serta menjadi sarana penguatan open government di lingkungan kementerian.

Hak Akses Informasi Publik

Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Kehadiran aplikasi PPID Kemenko PMK menjadi inovasi strategis agar layanan tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Kemenko PMK mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini. Dengan mengunduh aplikasi PPID Kemenko PMK di perangkat smartphone, masyarakat kini tidak perlu lagi mengurus permohonan informasi secara manual.

📲 Unduh Aplikasi PPID Kemenko PMK melalui:

Google Play Store

App Store

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.kemenkopmk.go.id

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru