SUARA UTAMA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Bertempat di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/04/2022) sebagaimana rilis diterima dapur redaksi www.suarautama.id
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Polri dan Kemenperin sepakat membentuk satgas gabungan. Hal ini untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dipihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer.
“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Kepolisian dan Kemenperin menempatkan satgas gabungan di level pusat para produsen. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh, Sigit berharap minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya. Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), jadi harga penjualannya juga harus sesuai.
“Memberikan subsidi kepada semua yang sudah terikat dengan kontrak badan sawit. Namun ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam. Pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan untuk mengecek ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dipasaran.
“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik.” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya dan komitmen untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng dari hasil evaluasi masih ada temuan. Menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum. Kemenperin menyampaikan adanya temuan modus pengemasan ulang, jenis atau merk baru mulai bermunculan, ujar Sigit.
“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi hingga memberikan BLT. Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan. Aktivitas dan kebutuhan untuk minyak yang meningkat akan betul-betul tersedia,” tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Selain sembako, BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan juga sedang kita rapatkan,” tutup Sigit.