Kantor Desa Telun Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi APBDes, Diduga Kuat Terjadi Praktek Korupsi

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Kantor Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA,MERANGIN – Keterbukaan Informasi Publik sangat penting dan diperlukan agar dapat memberi informasi kepada masyarakat secara jelas dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018.

Aturan PERMENDAGRI Tahun 2018 menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, di mana pemerintah desa tidak hanya akan mengelola dana dari Anggaran Pendapatan Desa. Namun pemerintah desa juga mengelola keuangan belanja Desa dari anggaran Negara dan Daerah Melalui berbagai program pemerintah pusat dan Daerah pada sektor pembangunan guna peningkatan dan pengembangan wilayah desa.

Alokasi dana desa bantuan keuangan khusus dan pengelolaan keuangan desa berupa anggaran pendapatan dan belanja desa adalah segala kegiatan terimplementasikan secara nyata yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan pedesaan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kantor Desa Telun Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi APBDes, Diduga Kuat Terjadi Praktek Korupsi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga masyarakat juga harus mengetahui dan secara bersama-sama berperan aktif didalam pembangunan desa.

Hal ini berbeda dengan pemerintah Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dimana PemDes tidak memasang papan APBDes tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Telun kepada awak media ini salah satu warga setempat mengatakan, untuk di ketahui di desa Telun tersebut sampai bulan Mei tahun 2024 ini di Kantor Desa tidak ada papan APBDes yang dipasang sebagai bentuk tranparansi publik oleh Pemerintah Desa.

“Oleh sebab itu coba dicek dan tanyakan kebenaran tersebut pada pemerintah desa sehingga masyarakat juga bisa ikut serta memantau dan mengawasinya, Sebab warga juga punya hak atas informasi tersebut sebagai pembayar pajak negara yang taat pada aturan dan hukum,” kata warga Desa Telun kepada Awak Media ini yang tidak ingin disebutkan namanya, pada (26/4/2024).

BACA JUGA :  Kecamatan Mandau Safari Ramadhan ke Kelurahan Balik Alam

Selanjutnya Awak media mendatangi kantor Desa Telun untuk menanyakan aduan masyarakat sekaligus mengklarifikasi hal tersebut. Sesuai pengamatan awak media, di kantor desa memang benar tidak ada papan APBDes di tahun 2024. Sehingga apa yang di informasikan oleh masyarakat tersebut memang benar.

Selanjutnya Media ini berusaha menemui kepala Desa atau perangkat desa yang ada untuk mencari keterangan tentang informasi ini, namun kepala Desa Telun yakni Lukman tidak berada di tempat.

Dari keterangan perangkat Desa Telun kepada Awak Media, Kades sedang tidak berada di tempat.

“Kades sedang tidak ada bang, kami tidak tau entah kemana, terkait papan informasi yang abang maksud kami tidak mengetahui dan tidak ada diperintahkan oleh kepala desa untuk memasang plang APBDes tersebut,” ujar salah seorang perangkat desa kepada awak media.

Dengan adanya peristiwa ini, awak media sangat menyayangkan pemerintahan desa tersebut, di mana anggaran sebesar itu, peruntukannya kurang jelas dan tidak transparan sehingga muncul dugaan keuangan tersebut disalahgunakan atau dugaan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini di rilis kepala Desa Telun belum bisa dikonfirmasi, terkait papan informasi APBDes Tahun anggaran 2024 tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 568 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB