IWPI Desak Evaluasi Coretax, Kritik Ketidakkonsistenan Komunikasi Publik

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto Aplikasi Coretax

Ilustrasi Foto Aplikasi Coretax

Jakarta, 13 Juni 2025 — Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan kritik terhadap sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait program digitalisasi perpajakan Coretax. IWPI menilai perubahan pernyataan yang disampaikan dalam waktu singkat dapat membingungkan publik dan menciptakan ketidakpastian terhadap arah kebijakan fiskal yang sedang berjalan.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, dalam keterangan persnya mengingatkan bahwa konsistensi dalam komunikasi publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan. Ia menyoroti adanya perubahan nada dalam pernyataan Luhut selama enam bulan terakhir yang perlu dijelaskan dengan lebih jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

Perkembangan Pernyataan Luhut Terkait Coretax

IWPI merujuk pada beberapa pernyataan Luhut yang telah diberitakan di media nasional, antara lain:

  • 15 Januari 2025: Luhut mengungkapkan dukungannya terhadap Coretax dan berjanji akan “pasang badan” jika sistem ini dikritik oleh lembaga lain, serta meminta waktu 3–4 bulan untuk menilai kinerjanya.
    (Sumber: Kumparan, DDTC News)

  • 19 Februari 2025: Luhut menyampaikan kritik terhadap sistem tersebut, mengungkapkan bahwa meskipun proyek ini sudah berlangsung hampir sepuluh tahun, hasil nyata belum tampak. Ia juga mendorong untuk dilakukan audit terhadap sistem perpajakan tersebut.
    (Sumber: Tirto)

  • 12 Juni 2025: Luhut kembali menunjukkan optimisme terhadap Coretax, menyebut bahwa sistem ini akan beroperasi optimal dalam dua tahun mendatang. Namun, ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak dapat sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi, dengan mencontohkan kondisi serupa yang terjadi di negara-negara maju.
    (Sumber: CNBC Indonesia)

IWPI menyatakan bahwa perubahan pernyataan tersebut adalah hal yang wajar dalam konteks evaluasi kebijakan. Namun, perubahan yang cepat tanpa penjelasan resmi yang komprehensif berpotensi memunculkan keraguan di masyarakat. IWPI meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan lebih lanjut agar masyarakat tidak bingung mengenai arah kebijakan perpajakan ini.

BACA JUGA :  Usai Copot 26 Pegawai Pajak, Purbaya Bidik Oknum Bea Cukai

IWPI: Reformasi Perpajakan Harus Dijalankan dengan Transparansi dan Akuntabilitas

IWPI menegaskan bahwa implementasi sistem perpajakan digital seperti Coretax harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Rinto menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini, mengingat ini adalah program yang dibiayai negara.

Kami mendukung digitalisasi perpajakan, namun pelaksanaannya harus akuntabel. Ketika ada ketidakkonsistenan dalam komunikasi publik, hal itu menimbulkan tanda tanya,” ujar Rinto.

Selain itu, IWPI menghubungkan pentingnya reformasi perpajakan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, yang menekankan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan.

IWPI Mengusulkan Dua Langkah Strategis untuk Reformasi

Sebagai bagian dari kontribusinya terhadap reformasi fiskal nasional, IWPI mengajukan dua langkah strategis berikut:

  1. Audit Independen terhadap Coretax
    IWPI mengusulkan agar dilakukan audit independen terhadap sistem Coretax untuk menilai efektivitas dan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara nasional. Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja sistem dan meminimalkan risiko ketidakjelasan informasi kepada publik.

  2. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)
    IWPI juga mengusulkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan adanya pemisahan yang jelas antara pihak yang merumuskan kebijakan fiskal dan pelaksana penerimaan pajak. Pembentukan BPN bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Tentang IWPI

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) adalah organisasi nirlaba dan independen yang berfokus pada perlindungan hak-hak wajib pajak, keadilan fiskal, serta advokasi kebijakan perpajakan berbasis pada transparansi dan tata kelola yang baik.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru