Ironi Pernyataan Menkeu Purbaya: Anti Utang untuk Pemuda, Pro Utang untuk Negara

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ironi pernyataan Menkeu Purbaya: anti utang untuk pemuda, pro utang untuk negara.

Ilustrasi ironi pernyataan Menkeu Purbaya: anti utang untuk pemuda, pro utang untuk negara.

Oleh: Rinto Setiyawan

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia

Anggota Majelis Tinggi Partai X

Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

SUARA UTAMA – Jakarta, 24 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengimbau generasi muda untuk tidak terbiasa hidup dengan berutang. Pesan tersebut disampaikan sebagai nasihat moral sekaligus ajakan untuk mengelola keuangan pribadi secara lebih bijak.

Namun, di saat yang sama, pemerintah masih membuka ruang bagi penambahan utang negara dengan alasan fleksibilitas dan keberlanjutan fiskal. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi kebijakan dan pesan moral pemerintah.

 

Beban Utang dan Generasi Muda

Pemerintah kerap menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terkendali. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa tambahan utang pada akhirnya akan menjadi beban lintas generasi.

Setiap rupiah utang hari ini berpotensi memengaruhi ruang fiskal di masa depan, baik melalui pajak yang harus dibayar, keterbatasan anggaran pendidikan, maupun berkurangnya dukungan untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan.

 

Strategi Pertumbuhan dan Risiko Fiskal

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa utang dapat dikelola melalui strategi akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penerimaan pajak. Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar tetap dalam batas aman dan terukur.

Meski demikian, kalangan pengamat menilai strategi tersebut sarat risiko. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipastikan sepenuhnya, sementara kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang bersifat tetap. Jika target pertumbuhan tidak tercapai, konsekuensinya dapat berupa penyesuaian subsidi, kenaikan pajak, maupun terbatasnya ruang anggaran untuk penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA :  Reformasi Pajak Yunani: Mitsotakis Umumkan Paket Keringanan untuk Kelas Menengah

 

Kritik Moral dan Perspektif Etika

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), dalam berbagai kesempatan, pernah mengingatkan bahwa generasi muda berpotensi menanggung konsekuensi dari kebijakan fiskal yang tidak mereka putuskan. Pandangan ini menekankan dimensi keadilan antar generasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pertanyaan etis pun muncul: apakah adil melarang anak muda berutang untuk menjaga stabilitas pribadi, sementara negara tetap menambah utang yang kelak akan mereka tanggung?

 

Teladan Kepemimpinan

Sejumlah pakar menilai konsistensi antara pesan moral dan praktik kebijakan publik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda. Jika pemerintah mengimbau warganya berhati-hati dalam berutang, negara pun diharapkan memberi teladan dengan disiplin fiskal.

Tanpa konsistensi, ada risiko imbauan moral tersebut kehilangan legitimasi dan dipersepsikan hanya sebagai retorika politik.

 

Generasi Muda di Persimpangan

Generasi muda kini menghadapi tantangan ganda: membangun masa depan pribadi sekaligus menanggung warisan kebijakan fiskal saat ini.

Imbauan Menkeu Purbaya memiliki nilai positif dalam konteks pribadi, tetapi terasa ironis ketika dibandingkan dengan kebijakan negara yang masih mengandalkan instrumen utang.

Jika tidak diimbangi dengan reformasi pengelolaan fiskal, kondisi ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik serta memperkuat pandangan bahwa generasi muda akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru