Ini Kata Pakopak Prihal Akan di Kembalikan Nya Uang Siswa Siswi SDN Klenang Lor l

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Memanggil secara kedinasan oknum Kepala sekolah, oknum ketua komite dan oknum ketua paguyuban dari masing masing kelas SDN Klenang Lor l. 19/10/2025.

Pertemuan berlangsung di salah satu ruang pertemuan korwil pendidikan kecamatan Banyuanyar, dalam rangka menindak lanjuti pungutan sejumlah uang terhadap siswa siswi oleh oknum paguyuban yang terindikasi dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang telah di muat dalam pemberitaan Media online sebelumnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ini Kata Pakopak Prihal Akan di Kembalikan Nya Uang Siswa Siswi SDN Klenang Lor l Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar “Admadi, M.Pd” Saat di konfirmasi media tanggal 18 Oktober 2025, mengaku baru selesai klarifikasi, dan ia meminta OPS SDN Klenang Lor l untuk melengkapi Redaksinya.

“Masih dibuatkan berita acaranya, Tadi yang datang banyak. 1. Ketua Komite Sekolah, 6 Ketua Paguyuban Kelas dan 1 Kepala Sekolah. Sehingga untuk melengkapi identitas semua peserta yang hadir saya minta bantuan OPS untuk melengkapinya di sekolah. Termasuk melengkapi lampiran foto-foto pertemuan saat klarifikasi tadi di ruang pertemuan Korwil. Setelah itu insya Allah Senin lusa saya kirimkan ke Dinas Dikdaya. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata “Admadi, M.Pd” menurut nya, dari hasil klarifikasi oknum Kepala sekolah, oknum komite serta oknum paguyuban terkait dugaan pungli di lingkup SDN klenang Lor l. Inti dari pertemuan klarifikasi tersebut terdapat 4 poin.

“1. Kepala Sekolah tidak mengetahui bahwa telah terjadi iuran tersebut. 2. Semua Ketua Paguyuban atas inisiatif dan permintaan semua anggota paguyuban Kelas menginisiasi iuran tersebut dengan anggapan bahwa apabila wali murid yang menghendakinya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. “Kata Korwil.

BACA JUGA :  Parenting Day di SD AL-IRSYAD Surabaya: Membangun Generasi Sholeh dan Sholeha di Era Digital

Penarikan sejumlah uang di lingkup SDN Klenang Lor l, Oknum paguyuban menganggap tidak melanggar aturan. Oleh karenanya, Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar mengaku menjelaskan aturan yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya.

“3. Saya memaparkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 sesuai petunjuk dari Jenengan. 4. Atas pemahaman nya,setelah paparan Permendikbud tersebut, semua Ketua Paguyuban yang dikuatkan oleh Ketua Komite Sekolah akan mengembalikan semua uang iuran tersebut kepada semua wali murid insya Allah secepatnya.”Pungkas nya.

Hasil klarifikasi tersebut, Mendapat tanggapan serius dari aktivitas ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas “Pakopak” Ia meragukan pengakuan oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l.

“Menurut kami, pengakuan oknum kepala sekolah itu aneh jika tidak mengetahui penarikan iuran tersebut. Itu ada kartu bulanan nya, lalu pembayaran nya seperti apa?. masak tidak ada guru ataupun komite yang memberi tau?. Kecuali penarikan hanya satu bulan, ini tiap bulan loh, kan aneh namanya. “Ucap Budi.

Budi Harianto mendesak pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, selain uang akan di kembalikan, Oknum kepala sekolah diduga telah lalai dan melakukan pembinaan sehingga ada oknum paguyuban yang melanggar aturan.

“Jika memang benar oknum kepala sekolah tidak mengetahui, maka Patut diduga oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l, telah lalai dalam menjalankan tugas nya. Sehingga kecolongan ada oknum paguyuban yang diduga melanggar aturan. “Tegas nya..

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB