Ini Kata Pakopak Prihal Akan di Kembalikan Nya Uang Siswa Siswi SDN Klenang Lor l

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Memanggil secara kedinasan oknum Kepala sekolah, oknum ketua komite dan oknum ketua paguyuban dari masing masing kelas SDN Klenang Lor l. 19/10/2025.

Pertemuan berlangsung di salah satu ruang pertemuan korwil pendidikan kecamatan Banyuanyar, dalam rangka menindak lanjuti pungutan sejumlah uang terhadap siswa siswi oleh oknum paguyuban yang terindikasi dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang telah di muat dalam pemberitaan Media online sebelumnya.

Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar “Admadi, M.Pd” Saat di konfirmasi media tanggal 18 Oktober 2025, mengaku baru selesai klarifikasi, dan ia meminta OPS SDN Klenang Lor l untuk melengkapi Redaksinya.

“Masih dibuatkan berita acaranya, Tadi yang datang banyak. 1. Ketua Komite Sekolah, 6 Ketua Paguyuban Kelas dan 1 Kepala Sekolah. Sehingga untuk melengkapi identitas semua peserta yang hadir saya minta bantuan OPS untuk melengkapinya di sekolah. Termasuk melengkapi lampiran foto-foto pertemuan saat klarifikasi tadi di ruang pertemuan Korwil. Setelah itu insya Allah Senin lusa saya kirimkan ke Dinas Dikdaya. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata “Admadi, M.Pd” menurut nya, dari hasil klarifikasi oknum Kepala sekolah, oknum komite serta oknum paguyuban terkait dugaan pungli di lingkup SDN klenang Lor l. Inti dari pertemuan klarifikasi tersebut terdapat 4 poin.

“1. Kepala Sekolah tidak mengetahui bahwa telah terjadi iuran tersebut. 2. Semua Ketua Paguyuban atas inisiatif dan permintaan semua anggota paguyuban Kelas menginisiasi iuran tersebut dengan anggapan bahwa apabila wali murid yang menghendakinya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. “Kata Korwil.

BACA JUGA :  Ziarah Politik hingga Guru Kampanye: Drama ASN Pandeglang di Balik Zona Merah Demokrasi Berujung Aksi Masa di Bawaslu dan BKPSDM

Penarikan sejumlah uang di lingkup SDN Klenang Lor l, Oknum paguyuban menganggap tidak melanggar aturan. Oleh karenanya, Korwil bidang pendidikan kecamatan Banyuanyar mengaku menjelaskan aturan yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya.

“3. Saya memaparkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 sesuai petunjuk dari Jenengan. 4. Atas pemahaman nya,setelah paparan Permendikbud tersebut, semua Ketua Paguyuban yang dikuatkan oleh Ketua Komite Sekolah akan mengembalikan semua uang iuran tersebut kepada semua wali murid insya Allah secepatnya.”Pungkas nya.

Hasil klarifikasi tersebut, Mendapat tanggapan serius dari aktivitas ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas “Pakopak” Ia meragukan pengakuan oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l.

“Menurut kami, pengakuan oknum kepala sekolah itu aneh jika tidak mengetahui penarikan iuran tersebut. Itu ada kartu bulanan nya, lalu pembayaran nya seperti apa?. masak tidak ada guru ataupun komite yang memberi tau?. Kecuali penarikan hanya satu bulan, ini tiap bulan loh, kan aneh namanya. “Ucap Budi.

Budi Harianto mendesak pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, selain uang akan di kembalikan, Oknum kepala sekolah diduga telah lalai dan melakukan pembinaan sehingga ada oknum paguyuban yang melanggar aturan.

“Jika memang benar oknum kepala sekolah tidak mengetahui, maka Patut diduga oknum kepala sekolah SDN Klenang Lor l, telah lalai dalam menjalankan tugas nya. Sehingga kecolongan ada oknum paguyuban yang diduga melanggar aturan. “Tegas nya..

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru