Gelombang Perlawanan dari Desa! BARAH–PHAI–GPM–BPR Siap Guncang Kantor Pemerintah Halsel

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan — Gelombang kemarahan rakyat kian memuncak. Elemen masyarakat yang tergabung dalam BARAH, PHAI, GPM, dan BPR mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran di ibu kota kabupaten. Mereka berencana mengepung Kantor DPMD, DPRD, dan Kantor Bupati sebagai bentuk protes keras terhadap pelantikan ulang empat Kepala Desa yang dinilai sarat pelanggaran hukum dan mencederai rasa keadilan publik.

Aksi ini muncul sebagai akumulasi kekecewaan panjang terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini dibiarkan tanpa penyelesaian. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, indikasi praktik korupsi, hingga manipulasi proses demokrasi di tingkat desa, semuanya dianggap telah menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.

“Pelantikan ulang ini bukan solusi, tapi penghinaan terhadap suara rakyat yang menuntut keadilan!” tegas salah satu perwakilan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa menilai, langkah pemerintah daerah melantik ulang para kepala desa bermasalah justru memperdalam luka demokrasi dan menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi pelanggaran tersebut, serta menuntut Bupati Halmahera Selatan dan DPMD bertanggung jawab atas tergerusnya integritas sistem pemerintahan di tingkat bawah.

Kondisi di lapangan disebut semakin memanas. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, para demonstran memperingatkan akan ada gelombang massa yang lebih besar, dengan risiko meningkatnya ketegangan sosial dan instabilitas politik lokal.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak-haknya diinjak-injak dan keadilan diabaikan.

BACA JUGA :  Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

Kini publik menanti: Apakah para pejabat daerah siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah memicu amarah rakyat, atau justru memilih bungkam di tengah gelombang tuntutan yang semakin membesar?

BACA JUGA :  SMSI Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi melalui Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/