Gagal kan 30 kg Pengiriman Sabu Di Tol Bakauheni Polda Lampung Amankan Tujuh Tersangka

- Writer

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA-Lampung Selatan


Kepolisian Daerah(Polda)Lampung Berhasil membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 30 kg “Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai fihak termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbangi Besar.
Oprasi pengungkapan di lakukan pada Selasa(9/7/2024)pukul.12.30 wib di beberapa lokasi strategis,penangkapan terjadi di pintu Tol masuk Bakauheni dan pintu Tol Keluar Bakauheni selatan serta di Rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai Sumatra Utara.
“Tujuh tersangka yang berhasil Kami amankan adalah Suwendo,M Rizki,Ardiyansyah,Syafa,Rico,Sujiman dan elon dedi Hutabarat”Ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam Konfrensi Pers yang berlangsung pada Jum,at(26/7/2024) di GSG Presisi Polda Lampung.


Dalam oprasi ini,Polisi meyita barang bukti berupa 30 kg Sabu beberapa Kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terrios,serta sepuluh unit Handhone dan buku tabungan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gagal kan 30 kg Pengiriman Sabu Di Tol Bakauheni Polda Lampung Amankan Tujuh Tersangka Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Pada 9/7//2024 Sekitar pukul.08.00 wib saat pemeriksaan kendaraan petugas mencurigai Handphone milik Rizki yang berisi foto tiga tas mencurigakan”jelanya
Setelah interogasi tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam mobil Toyota Avanza silver pada pukul.12.30 wib Time gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg Sabu.

BACA JUGA :  Camat Muara Enim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 Tingkat PPK Kecamatan Muara Enim.


Pengembangan kasus di lakukan pada (10/7/2024) pukul 23.00 wib dengan penangkapan Rico dan Sujiman di sebuah Rumah makan di Provinsi Jambi
“Berdasarkan pengakuan Suwendo barang bukti tersebut milik AL(Dpo) yang berada di medan dan akan di kirim ke Jakarta,Time berhasil mengamankan elon dedi Hutabarat yang merupakan kaki tangan AL di Tanjung Balai Medan”Tambah Kapolda.


Para tersangka mengaku merupakan bagian jaringan sindikat malaysia-Medan mereka dapat di jerat dengan pasal 114 ayat(2) Sub pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) dan pasal 131 ayat(1) serta pasal 137 Huruf (b) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana Mati.


“Nilai barang bukti ini mencapai sekitar 30 miliyar Rupiah yang berfotensi meyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari peyalah gunaan Narkoba”Pungkas nya.
Saat di tanya kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Freddy Pratama Kapolda Lampung menambahkan”Hal tersebut masih dalam peyelidikan hingga saat ini jaringan Freddy Pratama belum di temukan”Pungkas Kapolda.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa
Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo
Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda
Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 
Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan
Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:41 WIB

Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)

Senin, 31 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:16 WIB

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:10 WIB

Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:48 WIB

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:38 WIB

Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 

Berita Terbaru

Artikel

Ramadhan Pergi, Apakah Semangatnya Tetap Bertahan?

Minggu, 30 Mar 2025 - 10:24 WIB