Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan Hadir di KRI Ramdani Husada: Ini 10 Keunggulannya

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)

FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Klinik Rawat Inap Ramdani Husada, yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menghadirkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) BPJS yang diklaim sebagai yang terbaik di Malang Selatan.

Dapatkan Kabar terbaru dan Ikuti di Google News Berita SUARA UTAMA

Direktur Klinik, dr. Estri Aditya Pradani, MMRS, mengundang masyarakat Malang Selatan dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan unggulan ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan Hadir di KRI Ramdani Husada: Ini 10 Keunggulannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)
FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)

“Yuk, gabung dengan Faskes BPJS di Klinik Ramdani Husada, dan dapatkan manfaatnya,” ujar dr. Estri dalam wawancaranya dengan Suara Utama, Kamis (15/08/2024).

Klinik ini menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya:

1. Poli Umum dan Gigi yang buka setiap hari.

BACA JUGA :  Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Probolinggo Di laporkan, Karyawan Terkesan Ada Hal Besar Yang di Tutupi

2. Layanan 24 jam, termasuk di hari libur nasional.

3. Fasilitas rawat inap dan layanan darurat 24 jam.

4. USG tersedia setiap hari.

5. Layanan KB gratis.

6. Pengobatan online.

7. Gratis ongkos kirim obat.

8. Senam setiap hari Sabtu.

9. Call center yang siap melayani 24 jam.

10. Kemudahan dalam penerbitan rujukan.

FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)
FOTO : Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan (dr. Estri Aditya Pradani/SUARA UTAMA)

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambah dr. Estri, yang lahir pada 17 Agustus 1986.

Dengan semua kelebihan ini, Klinik Ramdani Husada siap menjadi pilihan utama Faskes 1 BPJS bagi warga Malang Selatan dan sekitarnya.

IMG 20240726 WA0060 Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan Hadir di KRI Ramdani Husada: Ini 10 Keunggulannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti
Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea
Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP
Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan
Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah
Berita ini 1,137 kali dibaca
Klinik Ramdani Husada Tawarkan Faskes 1 BPJS Terbaik di Malang Selatan dan 10 Kelebihan yang Tak Boleh Dilewatkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti

Rabu, 26 November 2025 - 13:34 WIB

Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea

Rabu, 26 November 2025 - 08:29 WIB

Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP

Selasa, 25 November 2025 - 11:55 WIB

Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan

Selasa, 25 November 2025 - 11:24 WIB

Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah

Berita Terbaru