SUARA UTAMA, Merangin —– Akibat Excavator melintas di jalan aspal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Kamis (27/3/25) kondisi jalan jadi rusak dan terkelupas, diduga usai keluar dari lokasi Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Aktivitas alat berat jenis excavator, yang diduga hendak rolling dari lokasi PETI tersebut tidak memikirkan kerusakan jalan, akibat jejak/bekas tapak excavator tersebut, membuat ruas jalan rusak sekitar 10 meter.
Informasi yang dihimpun media ini dari warga menyebut, kuat dugaan excavator tersebut berasal dari Tambang Emas Ilegal yang berada di Desa Dusun Mudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya itu alat punya ‘Z’ bang, baru keluar dari lokasi PETI mau di angkut ke Mobil trado, tapi sebelum di naikan ke mobil Excavator tersebut melintasi jalan aspal Kabupaten Dusun Mudo, sehingga aspal rusak akibat dari rantai roda Excavator tersebut lebih kurang 10 meter lah,” demikianlah ucapnya
Saat ini kata sumber, menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan berharap pihak terkait harus bertanggung jawab penuh.
“Pemilik alat berat tersebut wajib bertanggungjawab, karena cikal bakal kerusakan jalan berawal dari terkelupasnya permukaan akibat gesekan trek alat berat, apalagi kejadian ini ada sanksi pidananya,” harap sumber kepada Media ini
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama