Excavator Untuk PETI Rusak Jalan Aspal di Dusun Mudo, Siapa yang Bertanggung Jawab..? 

- Writer

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —– Akibat Excavator melintas di jalan aspal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Kamis (27/3/25) kondisi jalan jadi rusak dan terkelupas, diduga usai keluar dari lokasi Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Aktivitas alat berat jenis excavator, yang diduga hendak rolling dari lokasi PETI tersebut tidak memikirkan kerusakan jalan, akibat jejak/bekas tapak excavator tersebut, membuat ruas jalan rusak sekitar 10 meter.

Informasi yang dihimpun media ini dari warga menyebut, kuat dugaan excavator tersebut berasal dari Tambang Emas Ilegal yang berada di Desa Dusun Mudo.

“Ya itu alat punya ‘Z’ bang, baru keluar dari lokasi PETI mau di angkut ke Mobil trado, tapi sebelum di naikan ke mobil Excavator tersebut melintasi jalan aspal Kabupaten Dusun Mudo, sehingga aspal rusak akibat dari rantai roda Excavator tersebut lebih kurang 10 meter lah,” demikianlah ucapnya

Saat ini kata sumber, menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan berharap pihak terkait harus bertanggung jawab penuh.

“Pemilik alat berat tersebut wajib bertanggungjawab, karena cikal bakal kerusakan jalan berawal dari terkelupasnya permukaan akibat gesekan trek alat berat, apalagi kejadian ini ada sanksi pidananya,” harap sumber kepada Media ini

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Uskup Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa
Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo
Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda
Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 
Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan
Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:41 WIB

Uskup Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)

Senin, 31 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:16 WIB

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:10 WIB

Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:48 WIB

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:38 WIB

Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 

Berita Terbaru

Berita Utama

Uskup Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo

Senin, 31 Mar 2025 - 16:41 WIB

Artikel

Ramadhan Pergi, Apakah Semangatnya Tetap Bertahan?

Minggu, 30 Mar 2025 - 10:24 WIB