Enam Rumah di Desa Alas Pandan Akan Eksekusi Demi Keadilan Prayuda Rela di Bayar Pisang 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Alas pandan Dusun patemon RT 06 RW 03 Kecamatan Pakuniran “SF Cs” di kejutkan dengan turun nya surat eksekusi pada tanggal 18 September 2025 menyusul putusan pengadilan Kraksaan yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun tanah yang akan di eksekusi pada tanggal 25 September 2025 terdapat 6(enam) bangunan rumah serta kuburan keluarga. 22/09/2025.

Dikarenakan Putusan dinilai terdapat beberapa kejanggalan, demi mencari keadilan “SF Cs” melakukan perlawanan ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya “Prayuda Rudy Nurcahya” Namun, Putusan nya sampai saat ini belum turun. Demi terciptanya keadilan serta kemanusiaan “Prayuda” rela di bayar dengan pisang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Enam Rumah di Desa Alas Pandan Akan Eksekusi Demi Keadilan Prayuda Rela di Bayar Pisang  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat team media menemui kuasa hukum Termohon “SF Cs” di kediaman nya. pengacara muda “Prayuda Rudy Nurcahya” merasa prihatin terhadap putusan eksekusi pengadilan. Ia juga mempertanyakan koordinasi antara pengadilan Kraksaan dengan polres Probolinggo.

“Kasian Mereka, Mereka kan sudah mendapat surat dari pengadilan secara resmi bangunan rumah nya mau di eksekusi pada tanggal 25 September 2025. Kalau pertanyaan saya, mereka ini mau tinggal dimana?. apakah koordinasi nya sudah Mateng antara pengadilan dengan kepolisian?. di situ ada 6 rumah lho ya. “Katanya.

Prayuda Kuasa Hukum “SF Cs” menegaskan bahwa klein nya mempunyai sertifikat yang belum di Batalkan oleh pengadilan. Ia juga menegaskan bahwa pihak nya telah melakukan perlawanan Melalui MA, Namun putusan nya belum turun. Ia juga membeberkan terkait putusan eksekusi tanggal 25 September 2025.

“Coba di tinjau lagi mengenai keputusan yang akan di laksanakan, Putusan yang berkaitan dengan batas itu keliru. jadi menurut saya salah yang namanya putusan itu. Monggo lah, dari sisi kemanusiaan. Kasian Mereka, kalau saya pribadi selaku kuasa hukum nya, jujur aja saya cuman di kasih pisang untuk jasa saya. gak ada yang namanya nominal apa, tapi saya mau demi keadilan. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Dosen asal Papua di jawa Memberikan Pelatihan Menulis Kepada IPMANAPANDODE Semarang-Salatiga

Ia juga menyinggung pengadilan Negeri Kraksaan, jika gugatan dirinya nanti menang di MA, sementara bangunan rumah Klein nya telah di eksekusi, mungkin kah pengadilan mau membiayai?. sementara dirinya mengaku hanya di bayar dengan pisang. Selain itu Ia juga membeberkan pengalaman nya saat mengajukan eksekusi.

“Saya sudah berapa kali mengajukan eksekusi, biasanya pemohon dan termohon itu di pertemukan, yang paling gencar yang minta biasanya kepolisian (Polres Probolinggo) karena hatinya baik pinginnya adalah kondusif. sekarang ini gak ada untuk di panggil agar duduk bersama memberikan nasehat. termohon ini bagaimana?. ini gak ada sama sekali. “Beber nya.

Lebih lanjut “Prayuda Rudy Nurcahya” Kembali menegaskan dan mempertanyakan nama pemohon. Ia mengaku mempunyai bukti bahwa nama pemohon telah meninggal pada tahun 1977 sementara gugatan tahun 2008.

“Berkaitan dengan bukti bukti, yang mengajukan gugatan itu siapa?. Saisin yang mana?. Saisin itu saya punya bukti keterangan kematian dari Desa Plampang bahwa tahun 1977 meninggal dunia. terus yang mengajukan gugatan tahun 2008. Saisin yang mana? apa hantu?. “Ucap Prayuda.

Kuasa hukum SF Cs menambahkan, bahwa Saisin (pak ya) di desa Alas pandan tidak ada, yang ada hanyalah Saisin (Samudin), Kakek dari Klein nya. selain itu menurut Prayuda, dilahan yang akan di eksekusi terdapat kuburan keluarga.

“Surat surat dari desa Alas pandan itu menyampaikan dengan tegas, Tidak ada yang namanya Saisin (pak ya) yang ada Saisin (Samudin) sementara mereka (pemohon) adalah Saisin (pak ya). Disitu juga ada yang namanya makam, kita lihat sama sama, makam itu jelas makam keluarga, mau di taruh di mana itu nanti kalau mau di eksekusi. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru