Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @pakindro Suasana Monumen Nasional (Monas)

Sumber: Instagram @pakindro Suasana Monumen Nasional (Monas)

Jakarta, 14 Juni 2025 — Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, Jakarta memang menjadi magnet bagi banyak pencari nafkah. Namun, tingginya biaya hidup di ibu kota terus menjadi sorotan. Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS), biaya hidup layak untuk satu individu di Jakarta kini menyentuh angka Rp14,88 juta per bulan. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, atau hanya sekitar sepertiga dari total kebutuhan hidup tersebut.

Rincian Pengeluaran Warga Jakarta (SBH BPS 2022):

  • Perumahan, air, listrik, bahan bakar: Rp3.195.697
  • Makanan, minuman, dan tembakau: Rp2.785.136
  • Transportasi: Rp2.002.249
  • Makan di luar (restoran): Rp1.475.659
  • Informasi dan komunikasi: Rp1.030.944
  • Pendidikan: Rp959.899
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp958.555
  • Perlengkapan rumah tangga: Rp940.042
  • Pakaian dan alas kaki: Rp760.122
  • Kesehatan: Rp485.611
  • Rekreasi dan budaya: Rp286.087

Besarnya pengeluaran ini mendorong banyak warga untuk menerapkan strategi bertahan hidup, seperti berbagi tempat tinggal, memasak di rumah, dan mengandalkan transportasi publik.

Eko Wahyu, seorang praktisi pajak dan akuntan, menilai kesenjangan ini sebagai tantangan struktural yang perlu ditanggapi secara serius oleh pembuat kebijakan.

BACA JUGA :  Diskusi 31 Oktober 2025 Bahas Tumpang Tindih Pajak Daerah dan Pusat pada Usaha Kos-Kosan

Ketika pendapatan minimum tidak mencukupi kebutuhan dasar, masyarakat akan kesulitan memenuhi kewajiban fiskal. Ini berdampak pada kepatuhan pajak dan menciptakan tekanan sosial-ekonomi yang berlapis,” ujarnya.

Menurut Eko, pemerintah perlu melakukan pembaruan secara berkala terhadap ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan mengintegrasikan pendekatan berbasis kebutuhan hidup riil dalam perumusan kebijakan upah dan pajak.

Ia juga menekankan perlunya insentif fiskal bagi kelompok berpenghasilan rendah, seperti potongan PPN atas barang kebutuhan pokok dan pengurangan beban administrasi perpajakan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM.

 

Menjaga Jakarta Tetap Layak Huni

Tingginya biaya hidup bukan hanya tantangan individu, tetapi juga soal bagaimana kota dikelola secara adil. Pemerintah dan pemangku kepentingan dituntut untuk memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang inklusif, produktif, dan berkeadilan sosial bukan hanya bagi mereka yang berada di puncak piramida ekonomi, tetapi juga bagi jutaan pekerja yang menopang kehidupan kota setiap harinya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru