Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral, Warga Tuntut Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Lampung Dipecat

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung, mengadakan rapat pada Rabu (13/11/2024) di Kantor BPK. Rapat tersebut mengundang warga untuk membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang diduga dilakukan salah satu pejabat kampung, NH, terkait dugaan perselingkuhan.

Rapat dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung. Sebanyak 84 orang, termasuk ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan. Hadir juga Babinsa Koramil Rawajitu dan Bhabinkamtibmas Polsek Rawajitu Timur.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada tugas dan kewenangan BPK, yaitu fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan permusyawaratan. “Sebelumnya, kami sudah menerima masukan terbatas dari perwakilan tokoh masyarakat dan ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan, namun yang bersangkutan menolak,” kata Kardio.

Lebih lanjut, Kardio menyatakan bahwa karena NH menolak mengundurkan diri secara sukarela, BPK kemudian mengadakan rapat warga untuk menampung aspirasi secara luas. Langkah ini diambil atas masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat. Hasil rapat dan aspirasi warga ini akan disampaikan kepada Bupati Tulang Bawang. “Masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, karena itu kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati prihal permohonan pemberhentian. Saat ini surat sedang dalam proses penyusunan,” ujar Kardio.

BACA JUGA :  Gedung Bank Sampah Induk di Desa Air Batu Mangkrak, Anggaran Ratusan Juta Terbuang Sia-Sia

Sementara itu, NH menyatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam rapat yang digelar BPK kemarin karena tidak diundang. Menurut NH, kasus ini sudah selesai. Adanya bukti kesepakatan damai antar keluarga. “Menurut saya, kasus ini sudah selesai, karena sudah ada kesepakatan damai dari pihak keluarga. Saya juga masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas karena SK tugas masih berlaku,” ujarnya pada Kamis (14/11).

Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, berpendapat bahwa perbuatan NH berkaitan dengan jabatan publik. “Ini perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan dan membuat resah warga,” ungkap Widodo.

“Ini bukan lagi urusan pribadi NH yang bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian. Ini menyangkut etika dan moral pejabat yang sudah tidak ada harganya di mata warga. Karenanya, wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan,” tambahnya.

Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika berupa tindakan asusila dan perselingkuhan mencuat di tengah masyarakat.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru