SUARA UTAMA, Jakarta – Bertempat di ballroom BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta Pusat Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) berlangsung meriah dan pembahasan pandangan Umum DPD PJS se-Indonesia.
Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA
Pada Rakernas DPD diminta memaparkan kondisi kekinian organisasi. Dipandu Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dan Sekjen Abdul Rasyid Zainal diskusi internal tersebut berlangsung dengan penuh keakraban.
BACA : Silaturahmi Luaskan Rejeki dan Umur Panjang, Trainer AR Kunjungi Alumni
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penutupan Rakernas PJS, Seluruh Daerah Siap Kembangkan Sayap Menuju Konstituen Dewan Pers
Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama memaparkan kalau saat ini sudah ada empat kabupaten/kota yang terbentuk, sementara masih ada dua kabupaten lagi menyusul untuk diberi mandat.
Hal yang sama juga disampaikan Taufik Hidayat, Ketua DPD PJS Lampung. Meski banyak kendala dalam mengembangkan sayap organisasi, namun hingga kini anggota PJS di Lampung sudah mencapai 180 orang.
“Mudah-mudahan, seiring berjalannya waktu organisasi ini akan terus kita lebarkan sayapnya. Saya optimis, jika nanti PJS ini sudah menjadi konstituen dewan pers, banyak orang yang akan melirik,” ucap Taufik, sebagaimana rilis diterima dapur redaksi Suara Utama ID pada, Selasa (31/10/2023).
BACA : Eks Humas Polri Anton Ch Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber, Ini Hasilnya
Berturut-turut pandangan umum disampaikan perwakilan dari Papua Barat Daya, Provinsi Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara. Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumut, Kepri, Banten dan beberapa provinsi lainnya.
Intinya sama, berjuang untuk membesarkan PJS di daerah masing-masing. Dan komitmen untuk melengkapi persyaratan administrasi menuju pendaftaran ke Dewan Pers yang dijadwalkan pada November 2023 mendatang.
“Kita akan segera menuntaskan pendataan anggota sesuai dengan yang diminta DPP. Insya Allah, tertib administrasi ini akan kita lakukan,” ucap Muhammad Rusli yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta Rakernas PJS cukup antusias melontar pertanyaan juga masukan-masukan yang positif. Mulai soal pergantian nama organisasi hingga kasus-kasus hukum yang dialami oleh jurnalis.
BACA : Jurnalis Muda Suara Utama Mas Andre Hariyanto Ikuti Rakernas 1 Pro Jurnalismedia Siber di Jakarta
Dalam konteks ini Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba menjawab dengan taktis. Dia mengatakan selama jurnalis PJS bekerja dan menghasilkan karya jurnalistik yang benar yang tidak melanggar KEJ dan UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun tetap dipermasalahkan oleh yang merasa tidak menerima pemberitaan itu, wajib hukumnya ada pembelaan dari PJS.
“PJS wajib memberi pembelaan dengan catatan seluruh anggota PJS bekerja on the track dengan memegang teguh asas cover bod site, KEJ dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Mahmud Marhaba, S.Pd., C.IJ., C.PW alumni Lembaga AR Learning Center.
Sebagaimana diketahui, Rapat Kerja Nasional I PJS ini berlangsung dari hari Sabtu hingga Minggu (28-30 Oktober 2023) diikuti perwakilan dari 16 provinsi dan beberapa dari kepengurusan tingkat cabang.
“Pertanggungjawaban menjadi Jurnalis itu berat, boleh jadi di dunia ada Sandiwara, tapi Ingat! Akhirat kita akan bertemu langsung kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jadi pada Rakernas PJS ini kita buktikan bersama.” tambah dan tegas Mas Andre Hariyanto selaku Ketua Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber serta Owner Lembaga AR Learning Center.
Mas Andre DPP Pendidikan, Rakernas PJS Fokus Menuju Konstituen Dewan Pers