SUARA UTAMA,Lampung Utara-Ketua DPD GML Lampung Utara Meminta keadilan kepada penegak Hukum terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap putri kandungnya yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu (30/12/24).
Seorang Ayah dan juga sebagai ketua DPD GML Kabupaten Lampung Utara Alkori Syafe’i meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang di duga telah di lakukan dianiaya dan dikeroyok oleh emak-emak warga Desa Batu Raja beberapa waktu lalu yang menimpa putri kandungnya bernama Wulandari (23) yang terjadi di desa Ciamis kecamatan sungkai utara kabupaten lampung utara tetapi pelakunya tak kunjung ditangkap oleh pihak berwenang,
Ayah korban yang merupakan ketua DPD GML menyampaikan kepada Awak media pada hari senin 30/12/2024 di sekretariat DPD GML kabupaten lampung utara di jalan lintas sumatera desa bumi raya kecamatan abung selatan bahwa “anaknya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, beliau pun sudah melaporkan kejadian ini di Polres Lampung Utara pada 02/12/2024.
Atas Pristiwa naas yang menimpa putri nya telah di laporkan ke Polres Lampura dengan nomor : LP/B/569/VII/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.Tanggal 02 Desmber 2024.
Namun sampai saat ini semua pelaku belum juga tertangkap, Saya meminta kepada Kapolda Lampung Dan Polres Lampung Utara agar dapat segera menangkap pelaku yang lainnya yang terkait dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan beberapa waktu yang lalu karena sampai saat ini pelaku lainnya belum di tangkap, hanya 1 pelaku yang menyerahkan diri atas nama Ds (33) pada sabtu malam minggu 14/12/2024 Ke polres Lampung utara.
Saya meminta kepada pihak penegak hukum tolong tangkap semua pelaku yang terkait atas penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa anak saya sesuai dengan UUD yang berlaku di negara ini,.ucapnya.
Saya yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum pasti bisa bekerja yang baik dan maksimal serta propesional dalam melaksanakan tugas, serta bisa memberikan rasa keadilan. ( ANDI SM )
Penulis : ANDI SM
Editor : Ahmat
Sumber Berita : GML.Lampung Utara