DP Dulu, Urusan Belakangan” — KPK Bongkar Suap Rp98 Miliar Seret Hasbi Hasan

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 27/09/2025 –

Ungkapan “DP dulu, urusan belakangan” kini menjadi simbol betapa bobroknya praktik korupsi yang merajalela di lingkaran kekuasaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus suap dengan nilai fantastis, mencapai Rp98 miliar, yang menyeret nama Hasbi Hasan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DP Dulu, Urusan Belakangan” — KPK Bongkar Suap Rp98 Miliar Seret Hasbi Hasan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyelidikan, pola transaksi suap ini dilakukan dengan sistem setoran awal (down payment/DP) sebelum proyek, perizinan, maupun kepentingan hukum diselesaikan. Praktik ini bukan hanya menggerus uang rakyat, tapi juga menegaskan adanya budaya transaksional dalam lembaga yang seharusnya menegakkan hukum.

KPK menilai, kasus ini menjadi bukti bahwa mafia hukum masih bercokol kuat, memanfaatkan jabatan dan kewenangan demi kepentingan kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, tapi persekongkolan sistematis untuk menggerogoti kepercayaan publik pada negara,” ungkap salah seorang penyidik.

Dampak pada Program Kerja Pemerintah

Skandal Rp98 miliar ini tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata. Korupsi semacam ini berdampak langsung pada tertundanya program kerja pemerintah. Proyek infrastruktur yang seharusnya untuk kepentingan rakyat kerap mandek, perizinan menjadi mahal dan lambat, serta kebijakan publik mudah dipelintir demi kepentingan segelintir orang.

BACA JUGA :  Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah

Akibatnya, masyarakat luas menanggung beban ganda: uang negara bocor, pelayanan publik terhambat. Program kerja pemerintah yang seharusnya membawa kesejahteraan justru tersandera oleh praktik “DP dulu, urusan belakangan.”

Politik dan Jaringan Gelap

Kasus Hasbi Hasan sekaligus memperlihatkan bagaimana politik dan hukum sering dijadikan arena transaksi. Dukungan, perlindungan, bahkan keputusan penting bisa dibeli dengan suap. Hal ini merusak demokrasi dan melemahkan agenda reformasi hukum yang selama ini digembar-gemborkan.

Publik kini menanti langkah tegas KPK: tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja “pemain besar” di balik praktik suap berjamaah tersebut. Sebab, hanya dengan keberanian membongkar jaringan gelap hingga ke pucuk kekuasaan, keadilan dan integritas negara bisa dipulihkan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru