DP Dulu, Urusan Belakangan” — KPK Bongkar Suap Rp98 Miliar Seret Hasbi Hasan

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 27/09/2025 –

Ungkapan “DP dulu, urusan belakangan” kini menjadi simbol betapa bobroknya praktik korupsi yang merajalela di lingkaran kekuasaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus suap dengan nilai fantastis, mencapai Rp98 miliar, yang menyeret nama Hasbi Hasan.

Menurut hasil penyelidikan, pola transaksi suap ini dilakukan dengan sistem setoran awal (down payment/DP) sebelum proyek, perizinan, maupun kepentingan hukum diselesaikan. Praktik ini bukan hanya menggerus uang rakyat, tapi juga menegaskan adanya budaya transaksional dalam lembaga yang seharusnya menegakkan hukum.

KPK menilai, kasus ini menjadi bukti bahwa mafia hukum masih bercokol kuat, memanfaatkan jabatan dan kewenangan demi kepentingan kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, tapi persekongkolan sistematis untuk menggerogoti kepercayaan publik pada negara,” ungkap salah seorang penyidik.

Dampak pada Program Kerja Pemerintah

Skandal Rp98 miliar ini tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata. Korupsi semacam ini berdampak langsung pada tertundanya program kerja pemerintah. Proyek infrastruktur yang seharusnya untuk kepentingan rakyat kerap mandek, perizinan menjadi mahal dan lambat, serta kebijakan publik mudah dipelintir demi kepentingan segelintir orang.

BACA JUGA :  DPR Papua Tengah Siap Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke Tingkat Nasional

Akibatnya, masyarakat luas menanggung beban ganda: uang negara bocor, pelayanan publik terhambat. Program kerja pemerintah yang seharusnya membawa kesejahteraan justru tersandera oleh praktik “DP dulu, urusan belakangan.”

Politik dan Jaringan Gelap

Kasus Hasbi Hasan sekaligus memperlihatkan bagaimana politik dan hukum sering dijadikan arena transaksi. Dukungan, perlindungan, bahkan keputusan penting bisa dibeli dengan suap. Hal ini merusak demokrasi dan melemahkan agenda reformasi hukum yang selama ini digembar-gemborkan.

Publik kini menanti langkah tegas KPK: tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja “pemain besar” di balik praktik suap berjamaah tersebut. Sebab, hanya dengan keberanian membongkar jaringan gelap hingga ke pucuk kekuasaan, keadilan dan integritas negara bisa dipulihkan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru