Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan.

- Writer

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, kegiatan pelatihan Budidaya Ikan yang di selenggarakan oleh Tropenbos Indonesia bekerjasama dengan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan (P2MkP).

InShot 20240813 195104640 Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
foto bersama BLPMUKP TROPENBOS P2MKP

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 10 sd 12 agustus 2024, juga mendapat perhatian dari BLU LPMUKP KKP.

( Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan ) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dihadiri oleh saudara Agus Budianto.

Agus (sapaan akrab) mengucapkan terima kasih Kepada pihak Tropenbos Indonesia, KPH (kesatuan pengelolaan hutan) dan P2MKP diminta sebagai pemateri akses permodalan untuk masyarakat perikanan dan kelautan.

“Pada kesempatam ini kami berharap pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini bisa mengakses permodalan dari kementrian kelautan perikanan jelas agus.

“Saya selaku pendamping kelompok kabupaten ketapang dan kabupaten kayung utara berharap kegiatan terus selalu dibuat.

“Supaya masyarakat kelautan dan perikanan bisa mendapatkan imformasi yang luas terhadap kegiatan yang ada di kementrian kelautan dan perikanan.

“tentang akses permodalan dana bergulir dari LPMUKP, pengaju Boleh Mandiri ( Pelaku Usaha Individu), Kelompok2 Usaha Perikanan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro Perikanan

“dana yang di Berikan Harus dikembalikan dgn jangka waktu paling lama 5 Tahun dengan sistem angsuran per bulan

“untuk kegiatan budidaya bisa di lakukan setiap bulan, tiga bulan sekali dan enam bulan, bisa menyesuaikan siklus panen ikan

“legalitas usaha Berupa Akte Notaris dan SK Kemenkum Ham berlaku kelompok, koperasi dan LKM

“untuk pelaku usaha mandiri cukup NIB dan Surat Keterangan Usaha dari Desa atau Kecamatan.

“adapun besaran dana yang dapat di kucurkan untuk pelaku usaha Mandiri ( Individu) maksimal 500 jt

“untuk kelompok, Koperasi dan LKM menyesuaikan sesuai kebutuhan pengajuan berbentuk Proposal.

“ini bukan program Bantuan tapi program Dana Bergulir yag mana modal yang di berikan harus di kembalikan pelaku usaha yang memamfaatkan dana akan dikenakan bukan berupa bunga tapi jasa layanan sebesar 3% Per Tahun.

“jadi saya mewakili pihak kantor kementrian kelautan perikananse bagian BLU LPMUKP KKP
( Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan )

“menyampaikan arahan pimpinan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, kedepan nya bisa menjadi lebih baik demi meningkatkan tarap hidup.

Terus semangat mulailah dari hal yang kecil pungkas Agus Budianto.

BACA JUGA :  KEREN lampaui 12-an Ribu Alumni, Direktur IHC Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi
HMPS MPI STAIL Sukses Gelar Penulisan Karya Tulis bersama Penulis Muda Andre Hariyanto
Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 
Tuai Sorotan, Pekerjaan Oleh CV ZERA CAHAYA MANDIRI di SMPN 16 Merangin Dinilai Tak Berkualitas
Ramadhan : Menuju Manusia Taqwa dan Meraih Keajaiban Pertolongan Allah
Shalat Jumat Perdana Di Masjid Baitullah Perum Griya Cipta Damai
Ruang Demokrasi Tanpa Makna
Pemerintah Kabupaten Tangerang Dorong Melek Digital UMKM
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:37 WIB

Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

HMPS MPI STAIL Sukses Gelar Penulisan Karya Tulis bersama Penulis Muda Andre Hariyanto

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:58 WIB

Tuai Sorotan, Pekerjaan Oleh CV ZERA CAHAYA MANDIRI di SMPN 16 Merangin Dinilai Tak Berkualitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:09 WIB

Ramadhan : Menuju Manusia Taqwa dan Meraih Keajaiban Pertolongan Allah

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:33 WIB

Ruang Demokrasi Tanpa Makna

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Pemerintah Kabupaten Tangerang Dorong Melek Digital UMKM

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:15 WIB

Peringatan darurat dengan Garuda hitam dan Tagar #Indonesiagelap membahana. Ada apa?

Berita Terbaru