Dorong Keterbukaan Dana Partai Politik, Permohonan Sengketa Didaftarkan di KI Sumbar

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id-

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan partai politik, hari ini kami secara resmi telah mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dorong Keterbukaan Dana Partai Politik, Permohonan Sengketa Didaftarkan di KI Sumbar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan ini diajukan terhadap:

1. DPC Partai Demokrat Kota Padang

2. DPC PDI Perjuangan Kota Padang

3. DPC Partai Gerindra Kota Padang

4. DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang

5. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang

6. DPD Partai Golkar Kota Padang

7. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang

8. DPD Partai NasDem Kota Padang

Dasar Permohonan

Permohonan ini diajukan sesuai dengan:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Tujuan utama dari permohonan ini adalah memastikan bahwa dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Padang digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

Isi Permohonan

Kami meminta agar seluruh partai politik penerima bantuan dana APBD:

Membuka laporan penggunaan dana secara rinci kepada publik.

Menyampaikan bukti-bukti pengeluaran yang sesuai dengan peraturan.

Menjamin tidak adanya penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.

Harapan Kami

Kami berharap Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat segera memproses permohonan ini dan mengagendakan mediasi atau sidang ajudikasi non-litigasi jika diperlukan. Keterbukaan informasi publik adalah hak seluruh warga negara, sekaligus pondasi untuk membangun demokrasi yang sehat di Kota Padang.

Penutup

Transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan suara dan pajaknya.

> Kami menegaskan bahwa keterbukaan adalah kunci demokrasi yang bersih.
Yang lelah boleh berhenti, tetapi yang cinta demokrasi harus terus berjuang demi arti sebuah janji kepada rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru