Disparpora Merangin Akui Salah Cetak Papan Informasi Proyek Rehab Kandang Rusa di Rio Alif

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara terkait keganjilan papan informasi proyek rehabilitasi kandang rusa di kawasan Arboretum Taman Wisata Rio Alif yang sebelumnya tercantum sebagai proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, proyek pengadaan pemeliharaan dan rehabilitasi sarana–prasarana kawasan wisata strategis tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp234 juta. Proyek yang dikerjakan oleh CV Belvia Tanjung Mandiri dengan konsultan pengawas PT Archiota Konsultand ini telah mulai berjalan, namun menuai perhatian publik karena papan informasinya menampilkan instansi yang berbeda.

Ketika ditemui di lokasi Arboretum Rio Alif, Kepala Disparpora Merangin, Suherman, yang turut didampingi Kabid Pariwisata Nurdin, membenarkan adanya kekeliruan pada papan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Disparpora Merangin Akui Salah Cetak Papan Informasi Proyek Rehab Kandang Rusa di Rio Alif Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, ini memang murni kesalahan cetak dari pihak percetakan. Seharusnya yang tertera adalah Disparpora Kabupaten Merangin, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hari ini papan informasi tersebut sudah kami buka dan segera diganti dengan yang baru sesuai instansi yang benar,” jelas Suherman.

BACA JUGA :  Amicus Curiae Kian Diakui dalam Praktik Peradilan Indonesia

20251202 115800 Disparpora Merangin Akui Salah Cetak Papan Informasi Proyek Rehab Kandang Rusa di Rio Alif Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sebelumnya, keberadaan papan proyek bertuliskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di lokasi wisata tersebut sempat memicu tanda tanya masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa proyek yang berada di kawasan wisata justru menampilkan instansi berbeda sebagai pengelola anggaran.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Disparpora langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan memastikan proses perbaikan segera dilakukan.

“Kami sudah instruksikan pencetakan papan informasi yang baru, agar tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkas Suherman.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Disparpora menegaskan bahwa proyek rehabilitasi kandang rusa sepenuhnya berada di bawah kewenangan mereka sesuai pengelolaan kawasan wisata Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru