SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sufti, diduga tidak transparan dalam pengelolaan aset dan pendapatan desa. Dugaan tersebut disampaikan oleh sejumlah warga yang merasa tidak puas atas pengelolaan beberapa sumber pendapatan desa yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.
Salah satu hal yang disoroti warga adalah pengelolaan kolam pemancingan ikan milik desa yang kini diduga dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa. Selain itu, pengelolaan ternak sapi yang merupakan aset desa juga dinilai tidak jelas arah dan penggunaannya.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya pungutan yang dikenakan kepada pengendara yang melintasi jalan usaha tani milik desa. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai ke mana dana hasil pungutan tersebut disalurkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai warga hanya ingin tahu transparansi dari pendapatan desa. Jangan sampai aset desa justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap agar Kepala Desa Tegal Rejo segera memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan aset dan keuangan desa. Mereka juga meminta agar jabatan kepala desa tidak disalahgunakan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














