Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

- Writer

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

SUARA UTAMA, Merangin – Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.

Sistem drainase membantu pada berbagai konstruksi bangunan seperti rumah, gedung kantor, dan area perkotaan atau pemukiman untuk mengurangi genangan air atau banjir pada area tertentu. Sistem ini juga membantu mengalirkan air ke area badan air terdekat.

Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lain halnya dengan bangunan Drainase yang ada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, ‘Mawarna’ selaku Lurah pasar Rantau panjang diduga lemah dalam SDM dan tidak menguasai Tupoksi.

Akibatnya, Kegiatan Dana sebesar Rp. 130 juta untuk pembangunan Drainase di Kelurahan Pasar Rantau Panjang TA. 2024, terkesan Mubazir karena tidak ada jalur pembuangan.

BACA JUGA :  Ungkapkan Pelaku Tiga Warga Sipil Korban di Puncak Jaya

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Minggu (20/10/24) yang mengatakan jika bangunan tersebut bukan Drainase tapi proyek penangkaran nyamuk.

”Ini namanya bukan proyek Drainase, tapi proyek penangkaran nyamuk, ” Ucapnya.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga lainnya mengatakan, jika penunjukan Mawarna sebagai Lurah,dianggap tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang.

“Kami menilai Lurah Pasar Rantau Panjang (Mawarna) sepertinya lemah dalam sdm dan tidak menguasai Tupoksi, lihat saja membuat kegiatan yang mubazir, yakni Drainase yang tidak ada jalur pembuangannya, jadi penunjukan Mawarna sebagai Lurah, yang tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang,” Demikian katanya.

Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pejabat kelurahan untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorban mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dengan adanya proyek Drainase yang menyalahi teknis ini, secara tidak langsung Putra Soni, ST selaku PPTK dipertanyakan dimana mendapatkan gelar Sarjana Tekniknya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?
Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:16 WIB

Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Berita Terbaru

Ilustrasi : Para redaktur sedang berdiskusi di ruang redaksi menentukan suatu editorial ( Sumber : Freepik)

Artikel

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:11 WIB