Diduga lempar Tanggung Jawab, Dinas Perkim Menyerahkan, DKUPP Menyangkal Terkait Gedung Graha Kedaton

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga Lempar Tanggung jawab Seolah oleh ingin mencuci tangan Terkait Pembangunan Gedung Graha kedaton Desa Maron Kidul kecamatan maron. Pembangunan gedung tersebut menelan anggaran Rp. 7.089.086.000 pada tahun 2024. Mirisnya, Gedung Graha kedaton Hingga saat ini belum bisa di nikmati Oleh Masyarakat.

Pembangunan Gedung Graha kedaton desa maron kidul Diduga tanpa perencanaan yang matang. Yang seharusnya, kajian demi kajian di matangkan terlebih dahulu, agar setelah pembangunan selesai bisa bermanfaat dan bisa di nikmati oleh masyarakat luas khususnya warga masyarakat kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga lempar Tanggung Jawab, Dinas Perkim Menyerahkan, DKUPP Menyangkal Terkait Gedung Graha Kedaton Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekitar pukul 09. 30 wib. Nampak ada petugas yang membersihkan area dalam gedung. dirinya mengaku “Sholeh” sebagai cleaning service Dinas Perkim.

“Saya cuman menjalankan tugas atasan saja, untuk bersih bersih dalam ruangan. untuk yang di luar ruangan belum ada perintah. informasi nya besuk ada kegiatan apa peresmian gitu. “Ucap nya.

Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi kepala bidang infrastruktur dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman kabupaten Probolinggo Selamet.

terkait kemanfaatan dan pengelola bangun gedung Graha kedaton Desa Maron Kidul. Dirinya mengatakan bahwa Gedung tersebut telah di serahkan ke DKUPP kabupaten Probolinggo. “Sudah di serahkan ke DKUPP pak. “Jawab nya..

BACA JUGA :  UPT Puskesmas Ranugedang Inisiasi Program Inovasi Pandu Catin Bersertifikat Gratis 

Demi berimbang pemberitaan awak media mengkonfirmasi “Taufiq Alami” kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melalui pesan singkat Whatsap terkait penyerahan gedung Graha Kedaton. Dirinya malah menyangkal bahwa Gedung tersebut tidak di serahkan ke DKUPP.

“Tidak mas, kelihatan nya di serahkan ke bagian umum. jika tanah nya eks pasar DKUPP, Tetapi peruntukannya untuk olahraga katanya. “katanya.

Menanggapi Hal tersebut di atas “Budi Harianto” Ketua pro jamin yang tergabung di komunitas pakopak tambah Geram di karenakan hingga saat ini Graha kedaton kemanfaatan tidak bisa di rasakan oleh masyarakat.

“ini kan kesan nya saling lempar, siapa yang bertanggung jawab dan yang akan mengelola Gedung Graha kedaton. ini anggaran nya sangat besar jangan main main dengan uang negara, Jangan asal asalan membangun. “Tegas Budi..

Budi Juga menambahkan, Pemerintah khususnya dinas perkim kabupaten Probolinggo mempunyai perencanaan matang sebelum di bangun.

“Gedung ini belum di resmikan, jadi sebelum di bangun pemerintah khususnya dinas perkim mengkaji dulu kemanfaatan nya. agar jelas PAD nya untuk kabupaten Probolinggo. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru