Diduga Lalai, MAN 2 Merangin Tak Serahkan Ijazah: Wali Murid Ancam Demo

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah wali murid di MAN 2 Merangin, beralamat di Jl. Pembangunan, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, melayangkan keluhan keras lantaran ijazah anak-anak mereka yang lulus tahun ajaran 2024/2025 hingga kini belum diserahkan pihak sekolah.

Berdasarkan informasi di lapangan, penahanan ijazah itu bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga berdampak besar terhadap masa depan mereka. Sedikitnya 9 orang calon anggota TNI gagal mengikuti tes di Palembang karena tidak memiliki ijazah yang seharusnya dikeluarkan oleh MAN 2 Merangin.

Kondisi tersebut membuat kekecewaan mendalam bagi orang tua.

“Bukan itu saja, anak-anak kami yang sudah diterima di perguruan tinggi juga ikut terlantar akibat ijazah belum keluar. Ini benar-benar merugikan masa depan mereka,” ungkap salah satu wali murid kepada media ini.

Seorang wali murid lainnya juga menegaskan, mereka sama sekali tidak tahu apa alasan sekolah menahan ijazah para lulusan.

“Saya kesulitan mengambil ijazah anak saya, padahal sangat dibutuhkan untuk melamar kerja. Kalau ada masalah administrasi, seharusnya pihak sekolah terbuka. Jangan mengorbankan anak-anak kami,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menyoroti Persoalan Status Kawasan Budidaya Kehutanan, ketidak Jelasan Status Kawasan Kerap Menghambat Pembangunan

Sementara itu, salah satu kepala sekolah MAN di Kabupaten Merangin ikut menanggapi persoalan ini. Ia menilai dugaan kelalaian di MAN 2 Merangin sangat merugikan siswa dan tidak semestinya terjadi.

“Setiap madrasah memang ada dinamika masing-masing, tapi jangan sampai karena satu orang lalai, yang lain jadi korban. Ijazah itu ada kodenya masing-masing, tinggal cetak saja. Sekarang pekerjaan ijazah bukan lagi ditulis tangan, tapi sudah bisa diproses dengan mudah oleh operator sekolah. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan ijazah para siswa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 - 2030 

Wali murid mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia turun tangan untuk segera memeriksa dan mengusut kebijakan sekolah yang dinilai tidak transparan tersebut. Mereka menilai kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan penyerahan ijazah.

Beredar pula kabar bahwa para wali murid tengah merencanakan aksi unjuk rasa di sekolah sebagai bentuk protes apabila ijazah tidak segera diberikan kepada lulusan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kepala MAN 2 Merangin, Fahru, S.Ag. terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru