Di Duga Ketua Ormas Jadi Korban Ledakan Petasan, Keluarga Korban Terkesan Menutup nutupi.

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"3690145129374576955d598565789757","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

2025040309220332 scaled Di Duga Ketua Ormas Jadi Korban Ledakan Petasan, Keluarga Korban Terkesan Menutup nutupi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
{“data”:{“pictureId”:”3690145129374576955d598565789757″,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Nasib sial menimpa PE (56), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya, pria yang dikenal sebagai Ketua Ormas di kota tersebut, terkena ledakan dari petasan miliknya, Senin (31/03/2025). Informasi yang diperoleh di lapangan, akibat kejadian itu jari-jemari tangan kanan PE putus, hingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar Malang. 03/04/2025.

“Kejadiannya pas setelah solat ied di mushola At-Tin, Jrebeng. Langsung dibawa ke Rsud Moh. Saleh, karena rumah sakitnya tidak mampu, langsung dibawa ke Saiful Anwar Malang,” ungkap salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, keluarga PE terkesan menutup-nutupi kejadian ini. Wartawan beberapa kali mencoba menghubungi GD, anak PE, namun hingga kita pesan singkat whatsapp wartawan hingga telepon tidak direspon.

Begitu pula saat wartawan menghubungi Rizky Mustofa, Humas Rsud Moh. Saleh. Whatsapp wartawan juga tidak mendapatkan respon.

Seolah ada hal yang sengaja disembunyikan, kejadian ini mendapat sorotan dari beberapa aktifis di Probolinggo. Salah satunya Solehuddin, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Menurutnya peristiwa ini sengaja dikaburkan, mengingat petasan adalah hal yang dilarang di negara ini.

BACA JUGA :  Bupati Dogiyai Serahkan SK K2 dan PPPK 295 Orang

“PE ini sudah bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang pemidanaan terhadap pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan,” ujar Soleh.

Dalam undang-undang itu, jelas Soleh, sudah jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, atau menyimpan bahan peledak dapat dikenakan hukuman. “Hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” jelasnya.

Soleh berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini. “Jangan karena dia ketua ormas dan orang tua dari anggota DPRD Kota pihak kepolisian tidak mau menindak. Kami selaku fungsi kontrol akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono masih belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : AM

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru