SUARA UTAMA, Sidoarjo – Beberapa warga yang tergabung dalam kelompok Korban DVJ 2 dari berbagai profesi diduga menjadi korban penipuan developer perumahan yang kelola oleh PT Araya Berlian Perkasa.
Dapatkan Kabar terbaru dan Follow di Google News Berita SUARA UTAMA
Didampingi Kuasa Hukum Kusnandar and Partner, para korban perumahan DVJ 2 (Diamonds Village Juanda tahap II) Mendatangi SPKT Polresta Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Rilis kepada Redaksi Suara Utama ID, Jumat (9/2/2024).
Kusnandar dalam door stopnya menjelaskan, kronologis penipuan ini sudah lama sejak tahun 2021, klien kami korban 3 orang ini beli tanah beserta bangunan di perumahan tersebut itu secara sah, ada salah satu korban kami beli dua unit, dan itupun anehnya 8 bulan lebih klien kami tidak di beri bukti apapun hanya IJB Notaris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA : Skenario Allah, Mas Andre Hariyanto Jumpa Alumni Pusdik Mahkamah Konstitusi RI Kusnandar CLSc
“Pelaku kita ketahui berinisial YS dan Ftm yang merupakan direktur dalam struktur perusahaan, berdua ini kompak dalam mengelabui perihal penipuan atau tipu muslihat jual beli property terhadap customer nya, ini masih baru tiga orang korban yang mengadu ke bilik kantor kami Law firm Kusnandar and Partner, pengaduan dan pelaporan kami ke SPKT Polresta Sidoarjo, Jawa Timur Minggu depan hari Senin sudah clear serta jadi LP,” jelas Alumni Pelatihan Pendidikan Hukum di Lembaga AR Learning Center.
Kuasa Hukum Korban DVJ II Laporkan Developer ke SPKT Polresta Sidoarjo
Aduan dan jeritan sang korban saat di wawancara dan menjelaskan kepada kuasa hukumnya Kusnandar menyampaikan bahwa, sebut saja A, kami kecewa dan rugi ratusan juta, seorang sales inisial DNA yang ke rumah kami membawa bukti site plan dan katalog buku model model rumah seolah olah menyakinkan kami agar supaya mau beli rumah.
“Ternyata mereka pelaku penipuan, pasalnya kecurigaan kami dari 8 bulan pembayaran lunas kenapa kita tidak dihubungi untuk penandatanganan AJB tapi malah diganti IJB ke notaris, dan notaris kita konfirmasi kita datangi juga berucap sama juga korban pembohongan mereka,” ujarnya.
Developer Nakal Marak di Sidoarjo Jawa Timur, Korban DVJ II Laporkan ke Polresta
Dari situlah lanjut kita kroscek ke tempat lokasi titik H , kami melihat lokasi tersebut masih berupa tanah sawah, pengurukan juga gak ada, dan pengeringan lahan juga tidak ada sama sekali, dari sini akhirnya kami berkenalan dengan korban yang lain, ternyata kurang lebih korban ada sekitar 42 orang yang tertipu sudah melakukan transaksi terhadap developer tersebut, saya berharap pengembang mau bertanggung jawab dengan mengembalikan uang yang sudah ia tipu, kami masih punya rasa kekeluargaan dan rasa kasihan, kalau pun dia mendengar dan melihat berita ini sudah tentu bisa merasakannya, dan apabila dia melihat dan mendengar tetapi tidak menggubrisnya apa enak dan apa bisa tenang bila mati meninggalkan hutang.
Ia berharap pemerintah turun tangan untuk menertibkan developer nakal yang mencari keuntungan dengan cara menipu.
“Saya menyayangkan apalagi ini korbannya bukan puluhan tapi ratusan jika digabungkan dari DVJ 1 sampai 4,” katanya.
BACA : Guru Besar UMS Prof Anton dan Kolonel Oktovianus Duduki Posisi Dewan Pakar Media SUARA UTAMA
Lanjut seorang pengacara yang masih menempuh study program doktor (Ph.D) di the Philippines Women University, Manila- Filipina Kusnandar S.sos, SH MH, C. LSc menambahkan, akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Bagi seluruh warga masyarakat khususnya kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur jangan mudah percaya dengan penjualan perum properti yang belum jelas status kepemilikan tanah tersebut serta jangan mudah percaya untuk dengan cepat mengeluarkan uang demi pembelian suatu barang apapun, kroscek dulu dan teliti dulu,” tuturnya. */Tulisan Kiriman Adv. Kusnandar