Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251011 WA00241 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Padang, Sumatera Barat — Fenomena judi online kini bukan sekadar hiburan daring, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Dalam berbagai kasus yang bergulir di pengadilan, termasuk putusan Pengadilan Tinggi (PT) Padang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang, terlihat komitmen lembaga peradilan dalam menindak tegas pelaku maupun jaringan yang terlibat.

1. Dampak Ekonomi: Menyusutnya Produktivitas dan Arus Uang Nasional

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan judi online menyebabkan kebocoran ekonomi nasional dalam jumlah besar. Uang masyarakat banyak tersedot ke platform ilegal yang sebagian besar beroperasi di luar negeri.
Bank Indonesia dan OJK mencatat adanya arus transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah per bulan, terkait aktivitas perjudian digital. Akibatnya, konsumsi produktif masyarakat menurun, terutama di kalangan muda dan pekerja kelas menengah.

Selain itu, banyak pelaku usaha mikro dan keluarga pekerja kehilangan modal akibat ketagihan judi online, yang berujung pada kredit macet serta penurunan daya beli rumah tangga.

2. Dampak Sosial: Rusaknya Struktur Keluarga dan Meningkatnya Kriminalitas

Secara sosial, judi online menimbulkan gelombang keretakan rumah tangga, kekerasan domestik, hingga kasus bunuh diri karena utang akibat kekalahan judi.
Polri mencatat, sebagian besar pelaku kejahatan ekonomi kecil seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan online memiliki motif ekonomi terkait judi daring.

Lembaga sosial dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat menyoroti maraknya keterlibatan anak muda dan mahasiswa dalam lingkaran judi online, yang menimbulkan krisis moral dan degradasi nilai kerja keras.

BACA JUGA :  Penyerahan Sertifikat Keterampilan Nelayan di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus

3. Aspek Hukum: PT Padang Kuatkan Putusan PN Padang

Dalam kasus terbaru, Pengadilan Tinggi Padang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang yang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pelaku jaringan judi online. Putusan ini dianggap sebagai bentuk preseden penting dalam penegakan hukum siber di daerah.

Majelis hakim PT Padang menilai bahwa tindakan pelaku terbukti melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan bukti kuat berupa aliran dana dan server aktif yang terhubung ke jaringan luar negeri.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen aparat hukum dalam mendukung Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Perjudian Online.

4. Seruan Bersama

Pemerintah pusat dan daerah, termasuk aparat hukum di Sumatera Barat, diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga—antara Kominfo, OJK, Polri, dan PPATK—untuk menutup celah transaksi digital yang dimanfaatkan bandar judi.

Selain itu, pendidikan literasi digital dan ekonomi keluarga perlu digencarkan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam budaya instan dan perilaku spekulatif yang merusak.

Kesimpulan:
Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman struktural bagi ketahanan ekonomi nasional dan tatanan sosial masyarakat. Putusan PT Padang yang menguatkan PN Padang menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak mentolerir praktik ilegal yang merusak generasi bangsa.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru