Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251011 WA00241 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Padang, Sumatera Barat — Fenomena judi online kini bukan sekadar hiburan daring, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Dalam berbagai kasus yang bergulir di pengadilan, termasuk putusan Pengadilan Tinggi (PT) Padang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang, terlihat komitmen lembaga peradilan dalam menindak tegas pelaku maupun jaringan yang terlibat.

1. Dampak Ekonomi: Menyusutnya Produktivitas dan Arus Uang Nasional

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan judi online menyebabkan kebocoran ekonomi nasional dalam jumlah besar. Uang masyarakat banyak tersedot ke platform ilegal yang sebagian besar beroperasi di luar negeri.
Bank Indonesia dan OJK mencatat adanya arus transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah per bulan, terkait aktivitas perjudian digital. Akibatnya, konsumsi produktif masyarakat menurun, terutama di kalangan muda dan pekerja kelas menengah.

Selain itu, banyak pelaku usaha mikro dan keluarga pekerja kehilangan modal akibat ketagihan judi online, yang berujung pada kredit macet serta penurunan daya beli rumah tangga.

2. Dampak Sosial: Rusaknya Struktur Keluarga dan Meningkatnya Kriminalitas

Secara sosial, judi online menimbulkan gelombang keretakan rumah tangga, kekerasan domestik, hingga kasus bunuh diri karena utang akibat kekalahan judi.
Polri mencatat, sebagian besar pelaku kejahatan ekonomi kecil seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan online memiliki motif ekonomi terkait judi daring.

Lembaga sosial dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat menyoroti maraknya keterlibatan anak muda dan mahasiswa dalam lingkaran judi online, yang menimbulkan krisis moral dan degradasi nilai kerja keras.

BACA JUGA :  Obyek Wisata D'Las Lembah Asri Serang Purbalingga : Pesona Liburan Sekolah di Lereng Gunung Slamet

3. Aspek Hukum: PT Padang Kuatkan Putusan PN Padang

Dalam kasus terbaru, Pengadilan Tinggi Padang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang yang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pelaku jaringan judi online. Putusan ini dianggap sebagai bentuk preseden penting dalam penegakan hukum siber di daerah.

Majelis hakim PT Padang menilai bahwa tindakan pelaku terbukti melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan bukti kuat berupa aliran dana dan server aktif yang terhubung ke jaringan luar negeri.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen aparat hukum dalam mendukung Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Perjudian Online.

4. Seruan Bersama

Pemerintah pusat dan daerah, termasuk aparat hukum di Sumatera Barat, diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga—antara Kominfo, OJK, Polri, dan PPATK—untuk menutup celah transaksi digital yang dimanfaatkan bandar judi.

Selain itu, pendidikan literasi digital dan ekonomi keluarga perlu digencarkan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam budaya instan dan perilaku spekulatif yang merusak.

Kesimpulan:
Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman struktural bagi ketahanan ekonomi nasional dan tatanan sosial masyarakat. Putusan PT Padang yang menguatkan PN Padang menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak mentolerir praktik ilegal yang merusak generasi bangsa.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru