SUARA UTAMA,Merangin – Aksi tegas pemerintah Kabupaten Merangin bersama aparat gabungan TNI-Polri akhirnya menyapu bersih 11 warung remang-remang dan tempat hiburan malam di jalur dua depan Kodim 0420 Sarko, Kota Bangko, Sabtu (20/09/2025).
Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati. Deretan pejabat strategis juga turun langsung, mulai dari Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua MUI, Kepala Kejari, Kasat Pol-PP, hingga Camat Kota Bangko, disertai pengerahan 150 personel Satpol-PP dan satu unit alat berat untuk menggulung bangunan-bangunan maksiat tersebut.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melayangkan surat peringatan selama tiga hari kepada para pemilik usaha. Namun, imbauan itu diabaikan. “Kami sudah memberi ruang negosiasi, tapi tetap tidak digubris. Di lokasi kami temukan miras, indikasi prostitusi hingga narkoba. Itu jelas tidak bisa ditolerir,” tegas Bupati Syukur di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, sempat muncul penolakan dari sejumlah pemilik warung. Meski demikian, aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi. Tanpa bentrokan besar, penggusuran tetap berjalan mulus hingga seluruh bangunan hiburan malam itu diratakan.
Lebih mengejutkan lagi, petugas juga menemukan sebuah rumah yang disulap menjadi gudang penyimpanan minuman keras jenis tuak. Di dalamnya tersimpan pula kulit garu yang diduga digunakan sebagai bahan campuran oplosan berbahaya.
Ketua MUI Kabupaten Merangin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, warung remang-remang dan lokalisasi ilegal adalah sumber kerusakan moral generasi muda. “Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya menyelamatkan masyarakat dari jurang kemaksiatan,” ujarnya lantang.
Pihak aparat penegak hukum memastikan barang bukti yang disita akan diproses sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Merangin pun menegaskan tidak akan memberi celah bagi usaha hiburan malam yang menyalahi hukum.
Bupati Syukur menutup dengan peringatan keras. “Siapa pun yang mencoba membangun kembali warung remang-remang di jalur dua Kodim akan berhadapan langsung dengan aparat. Kawasan ini harus bersih dari aktivitas maksiat,” tegasnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














