Yogyakarta Suarautama Solidaritas Papua demi Haris-Fatia, mengamankan4 pernyataan sikap dari solidaritas Papua, di Asrama Papua, Kamasan 01 Yogyakarta, 7 Januari 2024
Berikut ini penjelasan dari Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia. Kasus kriminalisasi yang menjerat kedua aktivis pembela hak asasi manusia yakni Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah sampai pada proses persidangan ke-28. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan pidana 4 tahun penjara untuk Haris Azhar dengan denda 1 juta rupiah dengan subsider kurungan 6 bulan, sedangkan Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda 500.000 rupiah dengan subsider kurungan 3 bulan. Tegasnya.
Aliasi Mahasiswa Papua(AMP) kk Yogyakarta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus kriminalisasi ini merupakan ancaman serius terhadap kebenaran dan demokrasi serta menambah panjang daftar praktik kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia menggunakan Pasal Karet UU ITE. Jelasnya.
Fais Asohul Beri materi Pengolahan Arsip dan Perpustakaan Kepada Organisasi Ipmanapandode Jog-Lo
Tuntutan hukum pencemaran nama baik terhadap keduanya seharusnya tidak diterima karena sungguh berasal dari fakta penelitian terkait dengan informasi riset dan laporan. Jaksa dan aparat penegak hukum harusnya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme. Katanya.
Kenyataan yang terjadi di tanah Papua, semenjak operasi Blok Wabu mulai diwacanakan & ekplorasi, pengiriman militer organik & non-organik dimasifkan oleh pemerinta RI sehingga terjadi operasi militer, akibatnya rakyat sipil jadi korban penembakan dan sebagiannya mengungsi dari tanah Air sendiri dan ada pulah yang meninggal dari tempat pengungsian. Itulah sebabnya apa yang dibicarakan Hariz dan Fatia tentang realita yang terjadi adalah benar adanya. Bebernya.
Tindakan atau kebijakan Negara ini akan menimbulkan efek gentar dan menyebarkan ketakutan yang dapat membuat masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapatnya, jelas-jelas tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan jauh dari standar HAM internasional. Negara seharusnya melindungi, bukan membatasi, hak-hak warganya untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi. Katanya.
Maka Dengan Itu, Kami Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia Menyatakan Sikap:
Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua
1. Bebaskan Haris Dan Fatia!
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris-Fatia karena mereka berbicara tentang kebenaran berdasarkan fakta dan riset. Tegaskannya.
3. Cabut UU ITE Yang Mudah Mengkriminalisasi kepada aktivis pejuang HAM dan Lingkungan semaunya penguasa dengan dalil pencemaran nama baik. Mengatakan demikian.
.
Berikut ini 4 pernyataan sikap demi Haris-Fatia dari solidaritas Papua
4. Tolak Operasi Blok Wabu Di Intan Jaya dan ekploitasi lainnya di Tanah Papua.
5. Hentikan Oparesai Militer dan Tarik Militer organik dan non-organik dari Tanah Papua.
Demikian pernyataan sikap kami dari solidaritas Papua demi Haris-Fatia