Banyak Asuransi Bermasalah di Indonesia, Kerugian Capai Rp19,4 Triliun

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono menegaskan, tanpa regulator yang independen dari tekanan industri dan politik, pengawasan asuransi tak akan pernah optimal.

Yulianto Kiswocahyono menegaskan, tanpa regulator yang independen dari tekanan industri dan politik, pengawasan asuransi tak akan pernah optimal.

SUARA UTAMA – Jakarta, 26 September 2025 – Industri asuransi Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sejak 2015 hingga kini, sudah ada 10 perusahaan asuransi bermasalah yang dicabut izin usahanya. Kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit, diperkirakan mencapai Rp19,41 triliun, dengan melibatkan sekitar 30.170 pemegang polis.

Dua kasus besar yang masih menjadi perhatian adalah AJB Bumiputera 1912 dan Jiwasraya, yang hingga kini masih dalam proses restrukturisasi. Selain itu, publik juga mengingat sejumlah nama lain seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan Indosurya Life yang gagal membayar klaim atau terjerat masalah permodalan.

Menurut catatan OJK, saat ini terdapat 6 perusahaan asuransi yang masuk pengawasan khusus karena kondisi keuangan mereka dinilai bermasalah. Bahkan, laporan terbaru menyebut ada 7 perusahaan asuransi yang berpotensi mengalami kerugian hingga Rp19,3 triliun, dengan risiko penurunan manfaat polis yang harus ditanggung nasabah.

 

Analisa Kritis

  1. Kepercayaan Publik Tergerus
    Rangkaian kasus gagal bayar membuat masyarakat semakin skeptis terhadap produk asuransi. Risiko jangka panjangnya: penetrasi asuransi yang memang masih rendah (hanya 2–3% dari PDB) bisa stagnan atau bahkan menurun.
  2. Moral Hazard & Tata Kelola Lemah
    Banyak kasus berakar pada pengelolaan investasi yang spekulatif, lemahnya pengawasan internal, dan konflik kepentingan manajemen. Regulasi sering bersifat reaktif menunggu masalah meledak baru ditangani.
  3. Asimetri Informasi terhadap Nasabah
    Konsumen berada di posisi paling lemah karena produk dipasarkan agresif tanpa edukasi memadai. Transparansi rendah membuat nasabah baru sadar ketika klaim ditolak.
  4. Masyarakat Jadi Korban
    Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban dari praktik “asuransi nakal”. Premi dibayarkan rutin, tetapi ketika klaim diajukan, manfaat justru tidak dibayarkan dengan alasan administrasi atau karena perusahaan sudah bangkrut. Situasi ini bukan hanya merugikan ribuan pemegang polis, tetapi juga mencoreng citra industri asuransi secara keseluruhan, meski masih ada perusahaan yang sehat dan dikelola dengan baik.
  5. Reformasi Regulasi Mendesak
    OJK mendorong modal minimum dan konsolidasi, tapi pertanyaan mendasar tetap: apakah sistem pengawasan cukup independen dan proaktif? Tanpa reformasi menyeluruh, kasus serupa berpotensi berulang.
BACA JUGA :  Bitcoin Melemah, Fundamental dan Teknikal Beri Sinyal Waspada

 

Komentar Pakar

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, menilai persoalan asuransi tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan tata kelola.

“Kasus Jiwasraya, Bumiputera, hingga Wanaartha Life menunjukkan bahwa sistem pengawasan kita masih bersifat administratif, bukan substantif. OJK terlalu sering menunggu laporan keuangan, padahal penyimpangan investasi bisa berlangsung bertahun-tahun sebelum terdeteksi. Akibatnya, publik yang dirugikan,” jelas Yulianto.

Ia menambahkan, problem ini bukan sekadar isu teknis, tetapi juga politik kebijakan.

“Selama regulator tidak benar-benar independen dari tekanan industri maupun kepentingan politik, pengawasan tidak akan pernah optimal. Reformasi tata kelola, termasuk kewajiban transparansi kondisi keuangan perusahaan asuransi kepada publik, mutlak dilakukan jika kita ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

 

Penutup

Fenomena banyaknya asuransi bermasalah di Indonesia mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola dan pengawasan. Lebih dari itu, masyarakat menjadi korban nyata akibat praktik asuransi nakal yang tidak bertanggung jawab, sehingga citra industri tercoreng. Tanpa reformasi menyeluruh, risiko kerugian masyarakat akan terus berulang, sementara industri asuransi sulit berkembang sebagai instrumen proteksi dan perencana keuangan jangka panjang.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru