Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kehilangan Kartu Axis sungguh merupakan pengalaman yang paling menyakitkan, karena mungkin Kita sangat tergantung pada Kartu Axis tersebut untuk Kita mengakses ke dunia digital, layanan aplikasi lainnya dan juga layanan telekomunikasi. Untuk itu tidak perlu khawatir apalagi merasa takut karena Axis telah menyediakan atau memberikan pilihan untuk penggantian Kartu Axis yang hilang dengan cara yang praktis. Artikel berikut ini akan membahas bagaimana cara untuk melakukan penggantian Kartu Axis yang hilang, bisa datang langsung ke XL Center (XLC) ataupun bisa langsung mengakses melalui XL Center online (XLC online). http://www.axis.co.id

Adapun langkah-langkah yang harus kita lakukan serta syarat-syarat yang harus kita persiapkan adalah sebagai berikut :

a. Datang langsung ke XL Center dengan membawa syarat-syaratnya, sebagai berikut

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Membawa data diri berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center terdekat,

– Menunjukkan Kartu Keluarga asli atau foto kartu keluarga,

– Pelanggan akan diminta bersedia untuk di ambil fotonya dengan cara memegang Identitas Diri asli yaitu e-KTP atau KITAP atau KITAS atau PASPORT (e-KTP/KITAP/KITAS/PASPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana yang dibutuhkan oleh XL Center,

BACA JUGA :  Kasus Pelecehan di Dumai, DJ Sukabumi Resmi Mengadu ke Bareskrim Polri

– Biaya Administrasi sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

b. Melalui Xl center online dengan mempersiapkan syarat-syaratnya, sebagai berikut

– Mempersiapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Mempersiapkan swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP,

– Mempersiapkan foto Tanda Tangan di atas kertas putih,

– Lampirkan nomor Handphone lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi whatsapp untuk proses validasi akses XL Center online. https//xlcenter.xl.co.id

Ketentuan

– Mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk di unggah pada link diatas,

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, yang validasinya dilakukan secara online,maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center atau dikirim langsung ke alamat rumah anda (untuk biaya pengiriman ditanggung oleh pelanggan),

– Demi melindungi data pelanggan, maka proses penggantian kartu yang hilang akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap,

– Gratis Biaya Administrasi

Demikianlah artikel ini dibuat, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan semoga kita selalu dalam Lindungan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.

IMG 20250218 150613 Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Pegawai di XL Center di Jalan Angkatan 45 Kota Palembang yang sedang memberikan pengarahan kepada pelanggan setia XL.

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Sumber Berita : Segala sumber

Berita Terkait

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB