Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kehilangan Kartu Axis sungguh merupakan pengalaman yang paling menyakitkan, karena mungkin Kita sangat tergantung pada Kartu Axis tersebut untuk Kita mengakses ke dunia digital, layanan aplikasi lainnya dan juga layanan telekomunikasi. Untuk itu tidak perlu khawatir apalagi merasa takut karena Axis telah menyediakan atau memberikan pilihan untuk penggantian Kartu Axis yang hilang dengan cara yang praktis. Artikel berikut ini akan membahas bagaimana cara untuk melakukan penggantian Kartu Axis yang hilang, bisa datang langsung ke XL Center (XLC) ataupun bisa langsung mengakses melalui XL Center online (XLC online). http://www.axis.co.id

Adapun langkah-langkah yang harus kita lakukan serta syarat-syarat yang harus kita persiapkan adalah sebagai berikut :

a. Datang langsung ke XL Center dengan membawa syarat-syaratnya, sebagai berikut

– Membawa data diri berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center terdekat,

– Menunjukkan Kartu Keluarga asli atau foto kartu keluarga,

– Pelanggan akan diminta bersedia untuk di ambil fotonya dengan cara memegang Identitas Diri asli yaitu e-KTP atau KITAP atau KITAS atau PASPORT (e-KTP/KITAP/KITAS/PASPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana yang dibutuhkan oleh XL Center,

BACA JUGA :  Mengatasi Tantangan dan Membentuk Generasi Jurnalis Idealis

– Biaya Administrasi sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

b. Melalui Xl center online dengan mempersiapkan syarat-syaratnya, sebagai berikut

– Mempersiapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK),

– Mempersiapkan swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP,

– Mempersiapkan foto Tanda Tangan di atas kertas putih,

– Lampirkan nomor Handphone lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi whatsapp untuk proses validasi akses XL Center online. https//xlcenter.xl.co.id

Ketentuan

– Mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk di unggah pada link diatas,

– Untuk penggantian kartu Axis yang hilang, yang validasinya dilakukan secara online,maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center atau dikirim langsung ke alamat rumah anda (untuk biaya pengiriman ditanggung oleh pelanggan),

– Demi melindungi data pelanggan, maka proses penggantian kartu yang hilang akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap,

– Gratis Biaya Administrasi

Demikianlah artikel ini dibuat, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan semoga kita selalu dalam Lindungan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.

IMG 20250218 150613 Bagaimana Cara Untuk Melakukan penggantian Kartu Axis Yang Hilang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Pegawai di XL Center di Jalan Angkatan 45 Kota Palembang yang sedang memberikan pengarahan kepada pelanggan setia XL.

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Sumber Berita : Segala sumber

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16

Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Berita Terbaru