Aset Daerah Dam Betuk Porak-Poranda oleh Aktivitas PETI, Pemerintah Daerah Merangin Dinilai Lamban Bertindak

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aset daerah Dam Betuk milik Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan tajam setelah lokasi tersebut hancur akibat aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Kerusakan yang terjadi dinilai semakin memprihatinkan, sementara pemerintah daerah disebut tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan yang merusak aset publik ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, puluhan rakit dompeng terlihat beroperasi bebas di kawasan Dam Betuk yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas. Aktivitas PETI ini telah berlangsung cukup lama dan terus merusak kawasan penyangga air yang merupakan milik pemerintah daerah.

Pada beberapa waktu lalu, Dam Betuk bahkan sempat viral di media lokal dan nasional setelah terjadi aksi intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah pelaku PETI terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi tersebut. Kasus intimidasi itu telah dilaporkan ke Polres Merangin, dan Kapolres saat itu telah berjanji akan memproses para pelaku.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aset Daerah Dam Betuk Porak-Poranda oleh Aktivitas PETI, Pemerintah Daerah Merangin Dinilai Lamban Bertindak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun media ini pada 21 November 2025, aktivitas PETI justru kembali berjalan normal.

“Ya bang, kemarin memang sempat berhenti sebentar karena ada kegaduhan itu. Tapi hari ini sudah aktif lagi. Saya dengar tadi dari pekerja di dalam, ada sekitar 60 lebih rakit dompeng yang jalan di dam itu,” ujar salah satu warga setempat yang ditemui media ini.

Kembali beroperasinya puluhan rakit PETI tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah maupun penegak Perda.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu bertanya-tanya: apakah Pemerintah Kabupaten Merangin memang tidak melihat kerusakan aset daerah yang begitu jelas di depan mata, atau justru memilih pura-pura tidak melihat? Dam Betuk adalah aset publik, bukan halaman belakang siapapun, namun dibiarkan hancur tanpa penegakan aturan yang berarti. Pemerintah daerah seolah hanya hadir dalam pidato seremonial, tetapi menghilang ketika asetnya sendiri dirusak secara terang-terangan.

BACA JUGA :  Baru Dilantik, Kasatreskrim Bantaeng Langsung Tancap Gas

Satpol PP Merangin yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan Perda justru tampil seperti institusi yang “diduga kehilangan kacamata”. Kerusakan di Dam Betuk bukan peristiwa kecil—tetapi entah mengapa, langkah mereka tak kunjung tampak. Apakah benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu? Hanya mereka yang bisa menjawab.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya sosok atau jaringan yang berada di balik aktivitas PETI di Dam Betuk, sehingga operasinya begitu kebal hukum? Puluhan rakit dompeng beroperasi setiap hari, namun tak satu pun yang tersentuh tindakan nyata. Mungkinkah ada “tangan-tangan kuat” yang menopang aktivitas tersebut? Atau ada kepentingan tertentu yang membuat semua pihak memilih diam?

Jika tidak ada keistimewaan, mustahil kegiatan sebesar ini dibiarkan berlangsung begitu lama, merusak aset daerah, mencemari lingkungan, bahkan mengintimidasi wartawan, namun tetap aman tanpa gangguan. Siapa yang bertanggung jawab? Pertanyaan itu terus bergema di tengah masyarakat.

Sampai hari ini, semua terlihat tenang dan aman—terlalu aman untuk sebuah kegiatan ilegal di atas aset daerah. Dugaan pun muncul: apakah ketenangan ini lahir dari sikap acuh, kelalaian, atau sudah ada “sesuatu” yang membuat semua pihak tiba-tiba kehilangan keberanian untuk bertindak?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru