SUARA UTAMA, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk Indonesia di pasar global, GHC (Global Halal Centre) dan APIMSA (Asosiasi Pengusaha Mikro menengah Nusantara) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Gedung Nusantara V MPR DPR RI pada Minggu 23/03/2025.
Ketua APIMSA, Ibu Neng Eem Marhamah, yang juga merupakan Anggota Komisi IX MPR DPR RI, menyambut baik kerjasama ini dan berharap program sertifikasi UMKM dapat sukses. “Kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk Indonesia dan mempersiapkan pelaku usaha kecil menengah untuk memasuki pasar global,” kata Ibu Neng.
Direktur Utama GHC, Gusper Nandes, berjanji akan melaksanakan sertifikasi secara jujur, transparan, profesional, dan tuntas. “Kerjasama ini bertujuan untuk mensukseskan program BPJPH menerapkan SJPH dengan benar, sehingga produk-produk Indonesia dapat berdaya saing tinggi di pasar global,” kata Gusper.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerjasama ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pelaku usaha kosmetik, obat-obatan, dan UMKM barang gunaan untuk memenuhi standar halal yang akan berlaku pada tahun 2026.
Acara penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh Komisaris Utama GHC (Global Halal Centre), Ibu Kartina Djahamad. GHC sendiri adalah para konsultan halal Proposional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan kerjasama ini, diharapkan produk-produk Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan daya saing di pasar global, serta memenuhi standar halal yang diwajibkan.
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan UMKM Indonesia dalam memenuhi standar halal global,” kata Ibu Neng.
Gusper Nandes menambahkan bahwa GHC akan memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada pelaku usaha UMKM untuk mempersiapkan mereka dalam memenuhi standar halal.
Dengan demikian, diharapkan produk-produk Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan daya saing di pasar global, serta memenuhi standar halal yang diwajibkan.