Aktivis Ungkap Dugaan Keterlibatan UPP Kelas 3 Labuan dalam Pasar Gelap Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang dan Scarafing Ilegal

- Writer

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Labuan, Pandeglang – Siang ini Kamis, 12/09/2024, aliansi masyarakat dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor UPP Kelas 3 Labuan, Pandeglang, Banten. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Aditya Iksan dan Hadi Setiawan, yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak Syahbandar atas sejumlah isu serius yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan di perairan selatan Provinsi Banten.

Aditya Iksan menyampaikan bahwa mereka menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari Syahbandar terkait sisa penyekrapan bangkai tongkang yang dibiarkan mencemari perairan selatan Banten. “Ini bukan hanya merusak ekosistem laut tetapi juga membahayakan mata pencaharian nelayan setempat,” tegas Aditya. Ia juga mengkritik pihak Syahbandar yang membiarkan kegiatan pemotongan tongkang secara ilegal di Pantai Rancecet, Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tanpa tindakan tegas. “Kami mengecam keras sikap pembiaran ini dan menuntut agar kegiatan tersebut segera dihentikan serta para pelakunya diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Hadi Setiawan, sebagai Koordinator Aksi lainnya, menyoroti bahwa surat penyetopan pekerjaan scrafing eks BG. NAUTICA 25 yang diterbitkan oleh Syahbandar terkesan hanya formalitas tanpa adanya tindakan nyata di lapangan. “Hal ini sangat tidak dapat diterima karena pekerjaan tersebut harus benar-benar dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujar Hadi. Selain itu, ia juga mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan pihak Syahbandar dalam praktik jual beli tongkang secara ilegal. “Ini adalah pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan. Kami juga meminta agar pejabat senior UPP Kelas 3 Labuan yang terlibat dalam pasar gelap penjualan besi bangkai tongkang segera dipecat,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, dan mahasiswa yang terdampak langsung oleh kegiatan-kegiatan ilegal tersebut. Meskipun Kantor UPP Kelas III Labuan tampak sepi saat demonstrasi berlangsung, para demonstran berencana untuk melanjutkan aksi ini dengan gelombang kedua pada minggu depan jika tuntutan mereka tidak segera direspons.

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB