Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Aktivis wilayah kecamatan Tiris ikut angkat bicara perihal banyak nya tunggakan konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga akibat ulah oknum penagih tidak teratur atau tidak rutin hingga tunggakan konsumen membengkak puluhan bulan. 20/12/2025.

Miris nya, ratusan Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. Masih dikenakan denda keterlambatan Rp.5000 perbulan. Oleh karenanya, Patut diduga telah terjadi praktek maladministrasi atau kelalaian dalam pelayanan publik di tubuh PDAM Tirta Argapura.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, diduga telah melanggar Pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 36 ayat (1). Pasal 40. Pasal 17 undang-undang nomor 37 Tahun 2008.

Salah satu aktivis wilayah kecamatan Tiris “ZN” mengaku telah banyak mendapat aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura. Konsumen yang dikenakan denda keterlambatan, ia menduga bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Kami mendapat banyak aduan dari konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan baik secara lisan maupun berbentuk surat pernyataan. Oknum penagih tidak rutin dalam melakukan penagihan sehingga konsumen menunggak puluhan bulan. Namun, konsumen masih di kenakan denda. Ini jelas merugikan konsumen. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Kapolsek Tiris Tanam Bibit Jagung Bersinergi Dengan Ponpes Riyadus Sholihin Desa Rejing

Terjadi nya dugaan intimidasi, pelayanan buruk dan maladministrasi di tubuh PDAM Tirta Argapura. Kuat dugaan ada pembiaran. Menurutnya, terjadinya tunggakan konsumen bukan hanya kali ini saja. namun, mulai beberapa tahun sebelumnya.

“Dalam pemberitaan sebelumnya itu kan jelas bahwa media telah mengklarifikasi ke kantor PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo beberapa tahun yang lalu. Tapi kenapa sekarang masih terjadi lagi dugaan intimidasi konsumen. Oleh karenanya, kami menduga ada pembiaran atas pelayanan yang buruk atau maladministrasi.”Ucap nya.

Aktivis wilayah kecamatan Tiris berencana akan membuat surat aduan ke Ombudsman Republik Indonesia, terkait dugaan pelanggaran undang-undang oknum PDAM Tirta Argapura yang terindikasi merugikan konsumen.

“Ini tidak boleh di biarkan, kami berencana akan bersurat ke ombudsman Republik Indonesia, ini masuk dugaan pelayanan buruk atau maladministrasi. Kecuali mulai dulu memang tidak ada penagihan atau di jelaskan kepada konsumen agar membayar langsung ke kantor PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tarif Carter Mahal, Akses Transportasi Warga Pedalaman Mapia dan Sekitarnya Terbatas
Tutup Bimtek Kades dan BPD, Walikota Sungai Penuh Alfin tekankan Perkuat Peran desa dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Menjejak Akhir 2025: Refleksi, Harapan, dan Konsolidasi Menuju 2026
Kritik Pedas Konsumen Atas Indikasi Dugaan Lemah nya Sistem PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 
PENGADILAN PAJAK TETAPKAN MASA RESES SIDANG JELANG NATAL DAN TAHUN BARU
Pemkab Dogiyai dan Unpar Bandung Teken Nota Kesepahaman Kerja Sama Pendidikan
Terkesan di Intimidasi, Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan Cicilan Tunggakan di Tolak
HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:33 WIB

Tarif Carter Mahal, Akses Transportasi Warga Pedalaman Mapia dan Sekitarnya Terbatas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:28 WIB

Aktivis Menduga Telah Terjadi Dugaan Maladministrasi di Tubuh PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:41 WIB

Tutup Bimtek Kades dan BPD, Walikota Sungai Penuh Alfin tekankan Perkuat Peran desa dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:29 WIB

Menjejak Akhir 2025: Refleksi, Harapan, dan Konsolidasi Menuju 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:54 WIB

Kritik Pedas Konsumen Atas Indikasi Dugaan Lemah nya Sistem PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:24 WIB

PENGADILAN PAJAK TETAPKAN MASA RESES SIDANG JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:43 WIB

Pemkab Dogiyai dan Unpar Bandung Teken Nota Kesepahaman Kerja Sama Pendidikan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:26 WIB

Terkesan di Intimidasi, Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan Cicilan Tunggakan di Tolak

Berita Terbaru