SUARA UTAMA, Jayapura – Polisi bubarkan aksi Mimbar Bebas tuntutan pembebasan Victor Yeimo di depan Pengadilan Negeri Klas 1 A Jayapura pada pukul 09.12 am hari ini Selasa (11/04/2023).
Pada Pukul, 6:00 Masa Aksi Mimbar Bebas sudah menduduki aman dan terkendali di depan kantor Pengadilan Negeri Klas 1 A. Namun keadaan berubah setelah polisi datang, hingga membubarkan paksa.
Dalam pembubaran paksa banyak masa aksi mendapat kriminalisasi oleh polisi berupa pukulan. Kemudian, pamflet dan spanduk disita kepolisian. Lalu, satu orang ditangkap oleh polisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama-nama yang kena pukulan dan di tangkap saat pembubaran masa aksi mimbar bebas di depan pengadilan negeri jayapura klas IA adalah sebagai berikut :
1. RONAL MIRIN kenah pukulan karet mati di tangan kanan
2. NODI kenah bahu dari karet mati
3. KELAUS BAY kenah karet mati di punggung
4. PUMEGENkena pukulan karet mati di lengan kanan
5. ANTO kenah pukulan karet mati di kepala dan mengakibatkan darah
6. KURUS SENTANI kenah pukulan karet mati di punggung dan kepala bengkak
7. EKO PASSE kenah pukulan karet mati ditulang belakang
8. KENIAS PAYAGE kenah pukulan karet mati di tangan kanan dan kepala
9. AWE GOBAIkenah pukulan karet mati di tulang belakang dan kepala
10. IMAN KOGOYA di tangkap pada saat masa di bubarkan secara paksa belum dibebaskan hingga sekarang.
Aparat gabungan melakukan represif militer terhadap masa aksi mimbar bebas di depan Kantor Pengadilan Negeri Jayapura klas I A. Terpaksa massa aksi melakukan pembacaan Statement, Tuntutan Pembebasan Victor Yeimo di Depan SMA Negeri 1 Abepura Jayapura West Papua.
Penulis : Jhon Minggus Keiya