lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Kejari Lamongan Gelar Jaksa Masuk Pesantren pada Generasi Milenial dan Santri

Kejari Lamongan Gelar Jaksa Masuk Pesantren pada Generasi Milenial dan Santri

- Publisher

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lamongan (15/2) – LDII Lamongan mengadakan pengajian hukum dengan narasumber Dyah Ambarwati, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan. Acara ini digelar di Aula Al Karim PC LDII Kecamatan Sugio, pada selasa (14/2/2023).

Pengajian hukum ini, menurut ketua Panitia Alkhayawan Nurhuda diikuti 200 orang dari unsur pemuda LDII 23 PC LDII se-Kabupaten Lamongan dan santri pondok pesantren Walisongo Lamongan dan santri Pondok pesantren Sulthon Aulia Pangkatrejo Maduran.

“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan hukum bagi generasi Milenial dari unsur Pemuda LDII dan Santri pondok, sehingga generasi Milenial bisa mengenali hukum dan bisa menjauhi hukuman,” tambah Wawan panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LDII Lamongan, H. Agus Yudi menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dari Kejaksaan Negeri Lamongan, “Program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren dan generasi milenial,” Katanya.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi, Wali Kota Pangkalpinang Resmikan Festival Nganggung 1000 Sedulang

“Sesuai tema Kejaksaan masuk pesantren ini, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga kita semua terhindar dari permasalahan hukum,” harap Agus Yudi.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, SH, MH mengajak para santri untuk bijak dalam ber-medsos, dan mengenal pasal-pasal, agar melek hukum. “Kita harus bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, misalnya pencemaran nama baik dan kita harus bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, jangan asal share saja,” katanya.

“Ayo mengenali hukum lebih dalam agar menjauhi hukuman, karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. hal itulah yang sekarang rentan terjadi permasalahan hukum terhadap anak muda,” Terang Kasi Intel.

Condro memberikan solusi bagi generasi milenial LDII “Agar kita terhindar dari permasalahan hukum, ya bijaklah ber-medsos, jangan juga melakukan ujaran kebencian di media sosial,” Katanya.

BACA JUGA :  PETI Makin Merajalela di Tanjung Lamin, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan dan Tangkap Pelaku

Dalam program Jaksa Masuk Pesatren ini, Santri dan pemuda LDII dibekali materi tentang Permasalahan yang erat dengan dunia remaja, diantaranya: Bullying (di sekolah, jalan atau lewat gadget), Penggunaan Teknologi Informasi, Pelecehan seksual terhadap anak, Peredaran Narkotika dan ujaran kebencian. Materi disampaikan langsung oleh bagian pembinaan Kejari Lamongan, Kusmi, SH, MH.

Kusmi memberikan contoh tentang UU ITE dan sanksi hukumnya, Agar terhindar dari jeratan hukum. “Apabila ada seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Selain memaparkan permasalahan hukum, Kusmi juga menjelaskan bagaimana agar terhindar dari permasalahan hukum?, “Caranya agar terhindar dari masalah, maka kamu harus Berani, bertanggungjawab dan tegas,” Katanya.

“Kamu harus percaya diri untuk mengetahui yang terbaik buat kamu, sebelum melakukan sesuatu pikirkan konsekuensinya, apabila ada yang membuatmu tidak nyaman segera cari solusinya dan selalu jalin komunikasi dengan orang dewasa yang bisa membantumu,” tambah Kusmi.

Selain itu, peserta juga dikenalkan tentang Perlindungan hukum terhadap perempuan pasca berlakunya UU Tindak pidana kekerasan seksual yang disampaikan oleh Agung Rokhaniawan, SH, MH Kasi Tindak pidana umum Kejari Lamongan.

Di akhir acara, peserta diberi kesempatan untuk tanya jawab, ternyata banyak yang menanyakan tentang masalah hukum yang dihadapi generasi milenial saat ini. Penanya yang beruntung juga diberi bingkisan menarik dari Kejari Lamongan.

Berita Terkait

Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital
Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan
Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/