Kebakaran Gudang Minyak Milik Jamal di Kampung Baruh Tabir Tuai Sorotan, Warga Sindir Aparat Penegak Hukum

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Kebakaran hebat yang melahap gudang minyak milik Jamal di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB, tidak hanya menyisakan puing dan kerugian materiil, namun juga memicu kemarahan serta kekecewaan warga terhadap lemahnya penegakan hukum.

Gudang minyak yang berada tepat di tengah permukiman padat penduduk itu dilalap si jago merah hingga menghanguskan bangunan serta satu unit mobil Toyota Kijang, Warga sekitar menyebut kebakaran tersebut sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, mengingat lokasi gudang berdempetan langsung dengan rumah warga.

Sejumlah warga menyayangkan keberadaan gudang minyak tersebut yang sejak awal dinilai sangat berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lama resah. Gudang minyak itu ada di tengah permukiman, bahayanya jelas. Sekarang terbukti, akhirnya kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya bahkan menilai, keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Merangin seolah kebal hukum dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum.

“Gudang minyak seperti ini bukan baru sekali terbakar di Merangin. Sudah sering kejadian. Kami menduga ada pembiaran, bahkan jangan-jangan ada yang ‘dibekingi’. Kalau tidak, mana mungkin bisa beroperasi lama di tengah pemukiman,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

Menurut warga, aktivitas penyimpanan minyak dalam jumlah besar di kawasan permukiman sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan seharusnya sejak awal ditertibkan.

“Kalau aparat tegas, gudang seperti ini tidak akan berdiri di dekat rumah warga. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menilai, kejadian kebakaran ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak lagi tutup mata terhadap keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Merangin.

“Sudah saatnya aparat turun langsung, periksa izin, usut tuntas, dan beri sanksi tegas kepada pemilik gudang minyak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran maupun status legalitas gudang minyak milik Jamal tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.

Masyarakat menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding pembiaran aktivitas usaha yang berpotensi memicu bencana besar di tengah permukiman padat penduduk.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas
Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:21 WIB

DPRD Pangkalpinang Beri Dukungan Penuh Kontingen Porprov VII, Targetkan Juara Umum dan Junjung Sportivitas

Minggu, 8 November 2026 - 11:15 WIB

Ribuan Atlet Bersaing di Porprov VII Babel 2026, Ajang Pembinaan Prestasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp