SUARA UTAMA, Probolinggo – pasca penayangan pemberitaan sebelumnya, terkait aduan “JI” (korban) warga Desa Sumberan kecamatan Besuk ke polres Probolinggo Jawa Timur (rabu 07 Januari 2026). Atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Akhirnya, kepala sekolah SDN Kedungcaluk 01 mendatangi korban.
Adapun terduga (teradu)”AW” warga Desa Widoro kecamatan Krejengan yang di informasikan oknum penjaga sekolah SDN Kedungcaluk 01 yang berprofesi P3K namun, belum mendapatkan SK. “AW” diduga menggelapkan uang “JI” sebesar Rp. 50.000.000. (lima puluh juta rupiah).
Team media kembali mengkonfirmasi terduga (teradu) “AW” melalui pesan singkat whatsap. Terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah di adukan ke polres Probolinggo. Ia mengaku masih mempunyai etika mau membayar nya.
“Waalaikum salam, mohon maaf baru balas. saya masih punya etika mau bayar mas, saya sudah menyampaikan pada kepala sekolah, bahkan kepala sekolah sudah menemui “JI” di rumah nya. “Ucap nya.
Selanjutnya, team media mengkonfirmasi kepada sekolah SDN Kedungcaluk 01 “Heru Purnomo Yulianto” melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Ia membenarkan bahwa telah mendatangi kediaman “JI” (korban). Namun, Ia mengaku hanya sebatas memberikan saran yang terbaik untuk korban.
“Waalaikumsalam, nggih Mas, sudah kami sampaikan ke yang bersangkutan. Dan sudah kami tanyakan duduk permasalahan nya. Kami sudah komunikasi dengan Mas “JI” Sama sama ikhtiar mas. Saya sebatas memberikan saran untuk yang terbaik bagi mas “JI” maupun mas “AW”. Saya juga mohon maaf mas, mungkin ikhtiar saya jauh dari harapan mas “JI” hal ini juga sudah saya sampaikan ke mas “JI” kemarin. “Katanya.
Kepada team media korban membenarkan kedatangan kepala sekolah SDN Kedungcaluk 01 kecamatan Krejengan “Heru Purnomo Yulianto”. Kedatangan nya menyampaikan keinginan “AW” untuk menyicil selama satu tahun uang yang diduga di gelapkan.
“Kepala sekolah nya kemarin kerumah mas, menyampaikan keinginan “AW” akan megangsur uang saya Rp. 50. 000.000 selama satu tahun. Dia bilang “AW” tidak sanggup untuk mengembalikan secara utuh. Saya menolak nya. Biarkan pengaduan itu berjalan. “Ucap nya.
Sebelumnya, pada tanggal 09 Januari 2026 team media mengkonfirmasi Korwil pendidikan dan kebudayaan kecamatan Krejengan “Lutfiati Ningsih” melalui pesan singkat pasca penayangan pemberitaan sebelumnya. Ia mengklarifikasi bahwa terduga sebagai oknum penjaga honorer.
“Waalaikum salam inggih saya coba koordinasikan. Maaf pemberitaan nya juga perlu klarifikasi nggih, karena bukan pendidik tetapi penjaga honorer. Inggih sebagai penjaga sekolah. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno






