SUARA UTAMA, Probolinggo – pasca penayangan pemberitaan sebelumnya, terkait aduan “JI” warga Desa Sumberan kecamatan Besuk ke polres Probolinggo Jawa Timur (rabu 07 Januari 2026). Atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Korban di dampingi ketua Projamin “Budi Harianto” yang di kenal dengan komunitas Pakopak.
Terduga pelaku (teradu)”AW” warga Desa Widoro kecamatan Krejengan akhirnya buka suara melalui pesan singkat whatsap. Diduga teradu berprofesi oknum P3K dan bertugas sebagai oknum penjaga di SDN 01 Kedungcaluk. Dalam pemberitaan sebelumnya, teradu tidak menjawab konfirmasi media.
Terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan “AW” yang berprofesi sebagai oknum penjaga di SDN 01 Kedungcaluk Terkesan menyalahkan korban (pengadu) “JI” warga desa sumberan.
“Waalaikum salam, saya sudah bilang sama “JI” kondisi keuangan saya terpuruk, saya masih punya itikad mau bayar, tapi berhubung “JI” terlalu gegabah. “Ucap nya.
Ia mengaku malu saat korban (pengadu) mendatangi kediaman nya. Bahkan dalam poin ke dua, ia menyebutkan bahwa “JI” Melabrak istri nya saat ada pembeli. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail barang yang akan di beli nya.
” Pertama “JI” berbondong bondong ke rumah itu membawa malu pada saya. (2). Melabrak istri saya disaat ada pembeli, yang jadinya istri sedih dan menangis.(3). JI sampek melaporkan ke Dinas, yang sampai saya di panggil. Jadi keluarga saya tidak terima. “Ucap nya.
Masih melalui jejaring yang sama, pesan singkat whatsap, oknum penjaga SDN 01 Kedungcaluk “AW” warga desa seboro memberikan perbandingan hutang nya di tahun 2013 yang dapat di lunasi dalam satu tahun.
“Saya masih ada itikad mau bayar, asalkan berani bersabar. Tahun 2013 saya pernah punya hutang 75jt, dan pada akhirnya lunas juga di tempuh 1 tahun. Kalau itu maunya “JI” monggo. “Katanya.
Saat team media meminta tanggapan atas aduan korban ke polres Probolinggo. Oknum penjaga tersebut terkesan menantang korban (pengadu) untuk bertemu di pengadilan.
“Yang penting saya tidak mencuri uangnya “JI” Kalau “JI” tidak bersabar menunggu, monggo ketemu di pengadilan. Intinya saya masih punya itikad mau bayar, asalkan berani menunggu “pungkas nya.
Penulis : Ali Misno






